Jakarta (KABARIN) - Praktisi media Anggi Oktarinda menyampaikan bahwa pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) di industri media terus berkembang meski masih mencari formulasi ideal dalam membagi peran antara teknologi dan jurnalis manusia.
"Media masih mencari formulasi ideal untuk membagi peran dengan AI, mana yang boleh dikerjakan AI dan mana yang harus tetap menjadi ranah manusia," kata Anggi dalam pemaparannya mengenai hasil riset penggunaan AI di media di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, penggunaan AI di ruang redaksi saat ini sudah mencakup berbagai tahapan produksi jurnalistik, mulai dari riset isu, proses produksi, distribusi konten hingga interaksi dengan audiens.
Mahasiswi Pascasarjana Universitas Padjadjaran itu mengatakan, penerapan AI dalam media dapat dibedakan menjadi dua kategori, yakni front end yang terlihat langsung oleh publik seperti chatbot dan aplikasi interaktif, serta back end yang bekerja di belakang layar untuk mendukung proses kerja redaksi.
Berdasarkan riset yang dilakukannya pada 2024, Anggi menemukan masih banyak perusahaan media yang enggan mengakui penggunaan AI secara terbuka karena kekhawatiran terkait kredibilitas dan aspek etika jurnalistik.
Ia menjelaskan, penggunaan AI dalam industri media sebenarnya bukan fenomena baru.
Secara global, Associated Press disebut telah memanfaatkan teknologi AI sejak 2013 untuk mengolah laporan keuangan perusahaan menjadi artikel secara otomatis.
Teknologi tersebut memungkinkan peningkatan produktivitas hingga 15 kali lipat dibandingkan proses manual.
Di Indonesia, penggunaan AI secara terbuka mulai mendapat perhatian setelah salah satu stasiun TV swasta memperkenalkan presenter virtual berbasis AI pada 2023.
Setelah itu, sejumlah media mulai menunjukkan pemanfaatan teknologi serupa.
Meski menawarkan efisiensi dan peningkatan produktivitas, AI juga memunculkan sejumlah kekhawatiran di kalangan jurnalis.
Anggi menyebut isu akurasi, bias informasi, potensi plagiarisme, privasi data, hingga ancaman terhadap lapangan kerja menjadi sejumlah tantangan yang masih diperdebatkan.
"Jurnalisme itu sarat nilai, norma, dan etika. Ketika bertemu dengan sistem otomatis yang tidak memiliki pertimbangan moral, muncul banyak pertanyaan mengenai batas penggunaannya," ujarnya.
Anggi juga menyoroti terbitnya Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik yang diluncurkan Dewan Pers pada Januari 2025 sebagai langkah penting bagi industri media.
Menurut dia, pedoman tersebut memberikan kepastian mengenai posisi AI sebagai alat bantu, bukan pengganti manusia, sekaligus mengatur prinsip transparansi, akurasi, keamanan, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Dalam riset yang dilakukan pada dua media ekonomi nasional, Anggi menemukan bahwa AI sejauh ini lebih banyak dimanfaatkan untuk pekerjaan yang bersifat teknis seperti merangkum artikel, memeriksa kesalahan penulisan, membuat transkrip wawancara, menerjemahkan naskah, menghasilkan optimasi mesin pencari (SEO), hingga pembuatan suara narasi.
"Batasnya bukan ketika AI mampu melakukan pekerjaan kita, tetapi ketika kita berhenti memahami pekerjaan kita sendiri dan terlalu banyak menyerahkannya kepada AI," kata Anggi.
Sumber: ANTARA