KPK Ungkap Dana Suap Audit BPK Muara Enim Berasal dari Rekanan Pengadaan

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi dugaan suap diduga menyiapkan dana suap untuk pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang bersumber dari rekanan pengadaan barang dan jasa.

“Penerimaan uang tersebut di antaranya dari saudari FK (Fika) selaku pihak swasta atau Direktur MSA (PT Millenium Solusi Abadi) melalui pihak marketing-nya (pemasaran) yang kemarin sudah kami tetapkan (tersangka), yaitu saudari CRH (Cory Erin Hardi),” ujar Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6).

Ia menerangkan bahwa Fika dan Cory merupakan rekanan Pemkab Muara Enim dalam pengadaan papan tulis interaktif di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Lebih lanjut, Cory disebut sempat menyerahkan uang sekitar Rp500 juta kepada Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim, Abi Nurwardani (ABN), yang bertindak sebagai perwakilan pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 juta kemudian diduga disalurkan Abi kepada pihak BPK, yakni pihak swasta bernama Augusz Dewanggara alias Angga, serta seseorang berinisial MYN.

Menurut KPK, dana itu diberikan untuk kepentingan pengubahan hasil audit BPK Perwakilan Sumatera Selatan terhadap laporan keuangan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Sebelumnya, KPK menangkap 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 7–8 Juni 2026, masing-masing lima orang di Jakarta dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison turut menjadi salah satu pihak yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025–2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Selanjutnya, pada 10 Juni 2026, KPK melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI, sehingga menjadi OTT ke-13 KPK sepanjang tahun 2026.

Kemudian pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengondisian audit BPK di Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2025.

Kelima tersangka tersebut adalah Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika, Augusz Dewanggara selaku pihak swasta, serta ASN BPK RI yang pernah menjabat Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan, Titin Rita Lestari.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka