Pakistan Peringatkan India soal Air Sungai Indus, Sebut Bisa Picu Ketidakstabilan Kawasan

waktu baca 3 menit

Islamabad (KABARIN) - Pakistan memperingatkan bahwa setiap upaya India untuk membatasi aliran air berdasarkan Perjanjian Perairan Indus (Indus Waters Treaty/IWT) berpotensi mengganggu stabilitas kawasan dan menimbulkan konsekuensi serius bagi perdamaian regional.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan Tahir Andrabi mengatakan langkah yang dapat mengurangi pasokan air bagi jutaan warga Pakistan merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berisiko memperburuk situasi keamanan di Asia Selatan.

“Setiap upaya untuk mengurangi air yang vital bagi mata pencaharian jutaan warga Pakistan akan menjadi tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab yang mengancam perdamaian di Asia Selatan dan sekitarnya,” kata Andrabi kepada wartawan di Islamabad, Kamis (11/6).

Ia menegaskan bahwa hak dan kepentingan Pakistan atas sumber daya air tidak dapat dinegosiasikan dan akan dipertahankan melalui berbagai jalur yang sesuai dengan hukum internasional.

"Hak dan kepentingan Pakistan terkait sumber daya airnya tidak dapat dinegosiasikan. Kami akan dengan gigih membela hak-hak tersebut melalui semua langkah diplomatik, hukum, politik, ekonomi, dan langkah-langkah lain yang sesuai dengan hukum internasional dalam Piagam PBB," ujarnya.

Andrabi bahkan menyebut setiap upaya yang secara sengaja menghalangi pasokan air penting bagi Pakistan dapat dipandang sebagai tindakan perang.

"Setiap tindakan seperti itu akan diperlakukan dengan sangat serius dan mungkin dapat dianggap sebagai tindakan perang berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB," katanya.

Pernyataan tersebut muncul setelah Menteri Air India CR Patil mengatakan New Delhi tengah berupaya memastikan tidak ada lagi aliran air menuju Pakistan dalam beberapa tahun mendatang.

"Saya percaya pekerjaan ini berjalan sesuai jadwal, dan aliran air Indus ke Pakistan akan berhenti, seperti yang dapat saya katakan. Sudah pasti—tidak setetes air pun akan mengalir dalam beberapa tahun mendatang; saya dapat memberi tahu Anda sebanyak itu…," ujar Patil dalam sebuah wawancara.

Perjanjian Perairan Indus mengatur pembagian dan penggunaan enam sungai yang berhulu di India dan mengalir ke Pakistan. Kesepakatan itu menjadi sumber air penting bagi ratusan juta penduduk di kawasan Lembah Indus.

Pada April tahun lalu, India menangguhkan perjanjian tersebut setelah serangan di Pahalgam, Kashmir yang dikelola India, yang menewaskan 26 orang. New Delhi menuduh Islamabad terlibat dalam serangan itu, namun Pakistan membantah tuduhan tersebut.

Pakistan sebelumnya telah menegaskan bahwa perjanjian tersebut tidak dapat ditangguhkan secara sepihak dan menyatakan bahwa setiap upaya menghentikan jatah air Pakistan akan dianggap sebagai tindakan perang.

Ketegangan kedua negara sempat meningkat setelah keduanya terlibat bentrokan lintas perbatasan selama empat hari pada Mei lalu sebelum akhirnya gencatan senjata tercapai melalui mediasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pada bulan lalu, Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag kembali menegaskan sejumlah batasan terhadap kemampuan India dalam mengendalikan aliran air di sungai-sungai bagian barat yang menjadi hak Pakistan berdasarkan perjanjian tersebut.

Berdasarkan IWT, India memperoleh hak atas tiga sungai timur yakni Sutlej, Beas, dan Ravi. Sementara Pakistan menguasai tiga sungai barat, yaitu Indus, Jhelum, dan Chenab.

Pakistan menilai sejumlah proyek bendungan pembangkit listrik tenaga air yang direncanakan India berpotensi mengurangi aliran air ke wilayahnya. Sungai-sungai tersebut memasok sekitar 80 persen kebutuhan irigasi pertanian Pakistan.

Sumber: ANAD

Bagikan

Mungkin Kamu Suka