Anggota DPR Nilai Kasus Persekusi Anak Jakpus Bukan Kenakalan Biasa

waktu baca 3 menit

Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya

Jakarta (KABARIN) - Anggota Komisi VII DPR Dini Rahmania mengatakan bahwa kasus persekusi terhadap anak usia 6 tahun yang terjadi di Kramat, Jakarta Pusat, tidak boleh dianggap sebagai aksi kenakalan remaja yang biasa.

Menurut dia, ketika seseorang dipersekusi, dikeroyok, hingga mengalami luka berat bahkan kehilangan nyawanya, maka itu adalah tindakan kekerasan yang harus ditindak tegas dan menjadi evaluasi bersama.

Bullying yang dibiarkan akan tumbuh menjadi kekerasan. Kekerasan yang dibiarkan akan melahirkan korban berikutnya. Karena itu negara tidak boleh hadir hanya setelah ada korban," kata Dini di Jakarta, Jumat.

Dia pun prihatin dan berduka atas kasus persekusi yang menimpa seorang anak berusia 6 tahun itu hingga mengalami koma. Di saat yang hampir bersamaan, masyarakat juga dikejutkan oleh kasus pengeroyokan seorang remaja di Surabaya yang berujung pada meninggalnya korban.

Dua peristiwa itu, kata dia, menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak dan remaja masih menjadi persoalan nyata di sekitar kita. Meski berbeda usia dan lokasi, hal itu menandakan bahwa bangsa menghadapi tantangan besar dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak dan generasi muda.

Yang membuat semakin prihatin, menurut dia, kasus-kasus seperti itu terjadi di kota-kota besar yang selama ini identik dengan kemajuan pendidikan, akses informasi, dan fasilitas yang lebih baik. Menurut dia, kemajuan sebuah kota tidak selalu berjalan seiring dengan tumbuhnya empati, kepedulian sosial, dan penghormatan terhadap sesama.

"Kita sering bangga membangun kota yang modern, tetapi jangan sampai lupa membangun manusianya. Percuma gedung semakin tinggi jika rasa kemanusiaan justru semakin rendah," kata dia.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu memperkuat langkah pencegahan dengan melibatkan sekolah, keluarga, tokoh masyarakat, aparat keamanan, serta lembaga perlindungan anak.

Dia menegaskan bahwa pengawasan terhadap lingkungan sosial anak harus menjadi perhatian bersama, karena banyak kasus kekerasan bermula dari hal-hal yang dianggap sepele dan tidak pernah ditangani sejak awal.

Sebagai komisi yang bermitra dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) serta KPAI, dia menegaskan bahwa persoalan perundungan, persekusi, dan kekerasan terhadap anak akan terus menjadi perhatian.

Dalam masa pembahasan anggaran yang tengah bergulir di DPR RI, dia mendorong agar program perlindungan anak mendapat dukungan yang memadai, terutama untuk program pencegahan kekerasan, edukasi karakter, penguatan peran keluarga, pendampingan psikologis korban, serta penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Dia mengatakan bahwa anak-anak seharusnya tumbuh dengan rasa aman, bukan rasa takut. Karena itu setiap kasus kekerasan terhadap anak harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama sebagai bangsa.

"Tugas kita bukan hanya memastikan pelaku dihukum. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada anak lain yang menjadi korban berikutnya," katanya.

Baca juga: Polisi Tangkap Dua Anak Pelaku Kekerasan Terhadap Bocah di Jakpus

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka