Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto menegaskan pemerintah akan memanfaatkan aset eks Hotel Sultan untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
"Aset ini harus dimanfaatkan oleh sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat," ujar Bambang menjelang pelaksanaan eksekusi di kawasan Blok 15 GBK, Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa tanah eks Hotel Sultan merupakan aset negara yang telah dibebaskan pemerintah pada sekitar 1959 dalam rangka persiapan penyelenggaraan Asian Games IV di Jakarta.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengarahkan agar aset-aset negara yang selama ini dikuasai pihak lain dapat dikembalikan ke kontrol pemerintah.
Bambang menyebut aset tersebut selama kurang lebih 50 tahun digunakan oleh PT Indobuildco, dan setelah kembali ke negara akan dimanfaatkan untuk kepentingan publik.
Sementara itu, kuasa hukum Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) Chandra M. Hamzah mengatakan sengketa antara negara dan PT Indobuildco telah berlangsung sekitar 20 tahun hingga akhirnya berkekuatan hukum tetap.
Ia menegaskan putusan pengadilan menyatakan seluruh tanah, bangunan, dan fasilitas di kawasan eks Hotel Sultan merupakan barang milik negara yang tercatat sebagai aset pemerintah.
Terkait nasib karyawan, pemerintah menyatakan akan melakukan pendataan terhadap seluruh pekerja, baik karyawan tetap, harian, maupun pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) untuk memastikan tidak ada yang terdampak secara langsung.
Sementara itu, rencana pemanfaatan kawasan tersebut akan diumumkan pemerintah pada waktu yang tepat setelah proses eksekusi selesai.
Eksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan sendiri merupakan pelaksanaan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait status hukum aset negara di kawasan Gelora Bung Karno.
Pelaksanaan di lapangan dipimpin panitera/jurusita pengadilan dengan dukungan PPKGBK, aparat pemerintah, serta pengamanan kepolisian. Situasi di lokasi dilaporkan sempat memanas namun tetap kondusif di tengah aksi penolakan dari sejumlah pihak.
Sumber: ANTARA