Hari ini akan digelar sidang kasus Bea Cukai dengan terdakwa John Field dan kawan-kawan, agenda tuntutan
Jakarta (KABARIN) - Pemilik Blueray Cargo, John Field, menghadapi sidang tuntutan dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai periode 2025–2026 yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.
Selain John Field, agenda pembacaan tuntutan juga dijadwalkan untuk Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo, Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo, Andri, dalam sidang yang sama.
"Hari ini akan digelar sidang kasus Bea Cukai dengan terdakwa John Field dan kawan-kawan, agenda tuntutan," ujar Juru Bicara PN Jakpus Andi Saputra kepada wartawan.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Brelly Yuniar Dien tersebut dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang Muhammad Hatta Ali.
Dalam perkara ini, ketiga terdakwa diduga terlibat pemberian suap dan gratifikasi dengan total nilai mencapai Rp63,15 miliar kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Uang suap tersebut disebut diberikan dengan tujuan mempercepat proses keluarnya barang impor milik Blueray Cargo Group dari pengawasan kepabeanan.
Rinciannya, suap dalam bentuk mata uang dolar Singapura disebut mencapai sekitar Rp61,3 miliar, disertai gratifikasi berupa fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.
Sejumlah pejabat Bea Cukai yang diduga menerima aliran dana tersebut antara lain Rizal, Orlando Hamonangan, Fillar Marindra, Sisprian Subiaksono, dan Enov Puji.
Pemberian suap dilakukan dalam beberapa tahap kepada lima pejabat tersebut, sementara gratifikasi mencakup fasilitas hiburan senilai Rp1,45 miliar, jam tangan merek Tag Heuer senilai Rp65 juta kepada Orlando, serta mobil Mazda CX-5 senilai Rp330 juta kepada Enov.
Para terdakwa dijerat dengan sejumlah pasal dalam KUHP Nasional dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana terkait tindak pidana korupsi dan suap.
Sumber: ANTARA