Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyatakan dukungan terhadap rencana penghibahan motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) kepada guru honorer.
Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut tidak boleh menimbulkan persoalan atau beban tambahan bagi para penerima manfaat.
“Yang terpenting adalah jangan sampai persoalan tersebut menimbulkan beban baru bagi guru-guru honorer kita,” kata Lalu saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Selasa.
Ia menekankan bahwa sebelum rencana itu dijalankan, pemerintah perlu memastikan aspek administrasi dan legalitas kendaraan yang akan dihibahkan.
Motor listrik tersebut, menurutnya, harus dipastikan tidak terkait dengan persoalan hukum, termasuk dugaan kasus korupsi yang tengah ditangani Kejaksaan Agung.
Selain itu, ia juga meminta agar ketersediaan layanan purna jual seperti pusat servis dipastikan berjalan agar motor dapat digunakan secara optimal oleh para guru penerima.
“Pastikan terlebih dahulu hal ini tidak bermasalah, baik motornya maupun setelah digunakan, apakah service center-nya tersedia,” ujarnya.
Lalu menilai wacana tersebut sebagai ide yang positif sebagai bentuk penghargaan bagi guru honorer, selama seluruh aspek regulasi dipenuhi.
“Silakan saja asal tidak melanggar aturan atau regulasi,” katanya.
Sebelumnya, dukungan juga datang dari Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini yang menilai hibah motor listrik tersebut dapat menjadi solusi agar aset negara tetap termanfaatkan. Namun ia menegaskan sejak awal dirinya tidak menyetujui pengadaan kendaraan itu untuk operasional satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) karena dinilai tidak sesuai kebutuhan.
Yahya juga menyoroti dugaan ketidakterbukaan dalam proses pengadaan, termasuk tidak adanya laporan ke DPR dan persoalan pada penyedia barang yang disebut tidak memiliki jaringan layanan memadai serta diduga terjadi mark-up harga.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyatakan seluruh aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara harus dimaksimalkan pemanfaatannya.
Namun, ia menegaskan pihaknya masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung sebelum mengambil keputusan terkait motor listrik tersebut.
Sumber: ANTARA