Pramono Siap Bertindak Tegas demi Jakarta Bebas Sampah

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyatakan akan menindak tegas warga yang masih membuang sampah sembarangan, salah satunya di sungai atau saluran air.

“Kalau memang ditemukan ada masyarakat yang membuang sampah di sungai, tentunya Pemerintah DKI Jakarta tidak segan-segan untuk, misalnya mengambil sikap tegas,” ungkap Pramono di Balai Kota, Jakarta, Rabu.

Menurut dia, tindakan tegas itu dilakukan karena peraturan terkait pemilahan sampah sudah tertuang di dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 5 Tahun 2026.

Di dalam Ingub tersebut juga disebutkan empat jenis sampah, yakni sampah yang mudah terurai, sampah daur ulang, B3 rumah tangga, dan sampah residu.

Dengan adanya Ingub tersebut, masyarakat diharapkan dapat lebih memahami tentang gerakan pilah sampah dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.

Sebelumnya, Pramono juga berpesan kepada seluruh masyarakat pada momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta untuk mengatasi persoalan sampah bersama-sama sehingga tidak menjadi beban dan warisan untuk generasi mendatang.

“Menjelang lima abad Jakarta, kita tidak boleh mewariskan persoalan sampah kepada generasi berikutnya,” ungkap Pramono.

Oleh sebab itu, lanjut dia, gerakan pilah sampah harus terus didorong sebagai gerakan bersama yang dimulai dari rumah, lingkungan, dan ruang-ruang kehidupan sehari-hari.

Dia pun menilai Jakarta yang bersih, sehat, dan berkelanjutan hanya dapat terwujud melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk bekerja secara responsif dan adaptif agar masyarakat dapat beraktivitas sekaligus memastikan kota ini terus melangkah menuju masa depannya," tutur Pramono.

Sumber: ANTARA

Bagikan

Mungkin Kamu Suka