Jakarta (KABARIN) - Sekarang kamu nggak perlu lagi repot datang ke kantor Samsat cuma buat ngecek pajak kendaraan. Cukup lewat ponsel, semua informasi penting seperti jumlah pajak, jatuh tempo, sampai data kendaraan bisa diakses dengan cepat dan praktis lewat situs atau aplikasi resmi dari pemerintah daerah.
Layanan digital ini memang dibuat supaya masyarakat lebih mudah dan sadar pentingnya bayar pajak kendaraan tepat waktu. Berikut beberapa cara yang bisa kamu coba langsung dari ponselmu.
Cek pajak kendaraan lewat situs e-Samsat
Cara pertama yang paling simpel adalah lewat laman resmi e-Samsat di e-samsat.id.
Langkah-langkahnya gampang:
1. Buka situs e-Samsat atau langsung masuk ke e-samsat.id.
2. Isi data seperti nomor pelat kendaraan, nomor rangka, dan pilih provinsi asal kendaraan.
3. Tekan tombol Cek Sekarang.
Setelah itu, akan muncul data lengkap kendaraan kamu, mulai dari merek, model, tahun pembuatan, warna, nomor mesin, hingga total pajak dan biaya lainnya yang harus dibayar.
Cek pajak kendaraan lewat aplikasi SIGNAL
Selain lewat web, kamu juga bisa pakai aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Aplikasi resmi dari pemerintah ini memudahkan kamu buat cek pajak, bayar PKB dan SWDKLLJ, sampai pengesahan STNK tahunan langsung dari ponsel.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Unduh aplikasi SIGNAL di ponsel.
2. Daftar dengan mengisi data diri sesuai e-KTP, termasuk NIK, nama, email, dan nomor ponsel.
3. Setelah akun aktif, pilih menu “NRKB” buat menambahkan data kendaraan kamu.
4. Masukkan nomor pelat kendaraan, lalu tekan Lanjut.
5. Dalam beberapa detik, aplikasi akan menampilkan rincian lengkap pajak kendaraan dan tanggal jatuh temponya.
Cek pajak lewat SMS Samsat
Kalau kamu belum sempat akses internet, masih ada cara klasik lewat SMS. Layanan ini bisa dipakai untuk kendaraan dengan pelat nomor B, D, E, F, T, atau Z.
Caranya juga gampang banget:
1. Buka aplikasi pesan di ponsel.
2. Ketik format: INFO(spasi)Kode Plat/Nomor Polisi/Kode Seri(spasi)Warna Plat.
Contoh: INFO B/3555/GG Putih.
3. Kirim pesan ke 0811 2119 211.
4. Tunggu beberapa saat, dan kamu bakal dapat balasan berisi info lengkap kendaraan, total pajak, dan kode pembayaran.
Cek pajak lewat aplikasi Bank Daerah Mitra Samsat
Beberapa bank daerah yang bekerja sama dengan Samsat juga punya fitur untuk cek pajak kendaraan lewat aplikasi digital mereka, seperti Bank DKI, BJB, BRI, dan Bank Syariah.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi bank daerah yang kamu gunakan.
2. Masuk ke menu layanan digital dan pilih Cek Pajak Kendaraan.
3. Isi data yang diminta, misalnya nomor pelat dan NIK.
4. Dalam hitungan detik, informasi pajak kendaraan kamu langsung muncul di layar.
Dengan semua pilihan ini, ngecek pajak kendaraan jadi makin gampang dan cepat. Jadi, nggak ada lagi alasan buat telat bayar pajak karena semua bisa kamu lakukan langsung dari ponsel kapan pun dan di mana pun.