Jakarta (KABARIN) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin berharap hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan India dapat membuka lebih banyak peluang kerja bagi masyarakat Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri.
Dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, Mukhtarudin menyatakan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan tanda kehormatan tertinggi, Bintang Republik Indonesia Adipurna, kepada Perdana Menteri India Narendra Modi.
Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan langkah diplomatik yang strategis karena mencerminkan kuatnya hubungan bilateral kedua negara yang telah berkembang menjadi kemitraan strategis komprehensif.
"Penghargaan ini adalah simbol apresiasi tertinggi atas komitmen PM Modi dalam membangun hubungan yang kuat dengan Indonesia. Sinergi ini menjadi fondasi kokoh untuk mempererat kerja sama di berbagai lini, termasuk peluang penguatan tata kelola dan pelindungan pekerja migran," kata Mukhtarudin.
Ia menilai hubungan yang semakin erat antara Indonesia dan India dapat membuka ruang kolaborasi yang lebih luas, termasuk di sektor ketenagakerjaan dan pelindungan pekerja migran Indonesia.
Mukhtarudin juga mengapresiasi penyampaian Presiden Prabowo mengenai aspek historis penghargaan tersebut, yang sebelumnya pernah diberikan kepada Perdana Menteri pertama India, Jawaharlal Nehru. Menurutnya, kesinambungan hubungan baik kedua negara menjadi modal penting bagi Indonesia di tingkat internasional.
Selain itu, ia menyoroti sejumlah nota kesepahaman (MoU) yang disepakati kedua negara di bidang kesehatan, teknologi, energi, ekonomi, dan investasi. Kerja sama tersebut dinilai berpotensi mendorong transfer teknologi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Mukhtarudin berharap hubungan bilateral yang semakin kuat dapat memberikan dampak nyata berupa perluasan pasar kerja formal bagi pekerja migran Indonesia serta penguatan sistem pelindungan tenaga kerja di tingkat global.
Bintang Republik Indonesia Adipurna merupakan tanda kehormatan sipil tertinggi yang diberikan kepada tokoh yang dinilai memiliki jasa luar biasa dalam mempererat hubungan bilateral maupun memberikan kontribusi penting bagi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Sumber: ANTARA