PSSI tunggu Ketum Erick Thohir untuk bahas nasib Patrick Kluivert

waktu baca 2 menit

tunggu Ketua Umum, kan beliau masih ada acara pernikahan. Mau menikahkan putrinya

Jakarta (KABARIN) - Wakil Ketua Umum PSSI 1 Zainuddin Amali bilang pihaknya masih menunggu waktu Ketua Umum PSSI Erick Thohir sebelum rapat Komite Eksekutif (Exco) digelar untuk membahas masa depan pelatih timnas Indonesia Patrick Kluivert.

Saat ditemui usai laga uji coba timnas U-23 lawan India yang berakhir imbang 1-1 di Stadion Madya Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin, Amali mengisyaratkan rapat Exco kemungkinan tidak akan berlangsung pekan ini karena Erick sedang sibuk acara keluarga menikahkan putrinya pada 18 dan 19 Oktober.

"Oh iya tunggu Ketua Umum, kan beliau masih ada acara pernikahan. Mau menikahkan putrinya," kata Amali sambil menambahkan, "kita juga harus ada rasa ini."

Sebelumnya, manajer timnas sekaligus Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menyatakan nasib Kluivert dan tim kepelatihannya akan diputuskan setelah rapat Exco PSSI. Hal ini menyusul kegagalan pelatih asal Belanda itu membawa Indonesia ke Piala Dunia 2026 setelah kalah 2-3 dari Arab Saudi dan 0-1 dari Irak di putaran keempat.

Amali menegaskan PSSI akan menunggu laporan lengkap dari Ketua BTN sebelum mengambil keputusan. "Kita tunggu dulu laporan dari Ketua BTN sekaligus manajer. Baru kita ambil sikap. Kan kita belum tahu laporannya seperti apa," ujar dia.

Meski ada tekanan dari suporter untuk segera memutus kerja sama dengan Kluivert, Amali menegaskan keputusan tidak bisa diambil sepihak. "Enggaklah. Ini kan organisasi. Kita harus mengambil keputusan bersama-sama. Tapi dasar kita mengambil keputusan dalam rapat Exco itu adalah laporan Ketua BTN sekaligus manajer timnas," jelasnya.

Saat ditanya soal batas waktu rapat Exco, Amali cuma bilang, "tidak ada lambat-lambatnya. Ini sesiapnya." Ia juga enggan berkomentar soal alasan Kluivert dan tim kepelatihannya pulang ke Belanda setelah dua kekalahan di Jeddah. "Tanya dia, tidak tahu kita," katanya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka