Pramono dan KPK sepakat benahi tiang monorel mangkrak dan aset RS Sumber Waras

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membahas dua persoalan lama di Jakarta, yaitu tiang monorel yang mangkrak di Jalan H. R. Rasuna Said, Kuningan, serta aset terbengkalai milik Rumah Sakit Sumber Waras.

Audiensi yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK itu juga dihadiri Ketua KPK Setyo Budiyanto bersama Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto dan Agus Joko Pramono.

“Pertama, berkaitan dengan keinginan Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan H. R. Rasuna Said ini dan kami telah mendapatkan arahan apabila permasalahan hukum sudah selesai,” ujar Pramono di Jakarta.

Ia menegaskan, pembahasan itu penting karena Pemprov DKI menargetkan penataan kota yang lebih rapi dan bebas dari tiang monorel mangkrak pada 2026. Selama ini, tiang tersebut dianggap jadi biang kemacetan bahkan kerap memicu kecelakaan.

Selain itu, Pramono juga membawa isu aset tanah di RS Sumber Waras yang sudah lama terbengkalai sejak 2014. Ia menyebut pemerintah daerah akan menindaklanjuti temuan BPK dan mencari solusi terbaik agar lahan itu bisa dimanfaatkan.

“Kami memutuskan dan berkonsultasi dengan KPK agar tanah tersebut bisa dimanfaatkan untuk rumah sakit. Jadi, sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit, sehingga bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” jelasnya.

Dalam pertemuan itu, Pemprov DKI juga menjajaki kerja sama dengan KPK di bidang pencegahan korupsi, termasuk lewat program pelatihan dan pendampingan.

Direktur Koordinasi Supervisi Wilayah II KPK Bahtiar Ujang Purnama mengatakan lembaganya sempat menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan lahan RS Sumber Waras, namun penyelidikan dihentikan pada 2023 karena belum cukup bukti.

“Pak Gubernur tadi menyampaikan bahwa memulihkan aset tersebut yang nanti akan digunakan menjadi rumah sakit tipe A. Prinsipnya akan segera dilanjutkan, dan kami dari KPK terutama dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi akan terus memberikan pendampingan di dalam rangkaian kegiatan tersebut,” ujarnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka