Usai jadi tersangka, Lisa Mariana dijadwalkan diperiksa Polisi hari ini

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar atau LM dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Senin 20 Oktober. Pemanggilan ini dilakukan setelah dirinya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

“LM dipanggil sebagai tersangka,” kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung Prakoso di Jakarta, Minggu 19 Oktober.

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Lisa akan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB.

Kasus ini bermula ketika Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan pribadi dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di Instagram pada 26 Maret 2025. Dalam unggahannya, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria tersebut dan mengklaim sedang mengandung anaknya.

Ridwan Kamil kemudian melaporkan Lisa ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Dalam penyidikan, polisi melakukan tes DNA terhadap Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan anak perempuan Lisa berinisial CA. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa separuh DNA CA cocok dengan Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," ujar Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka