Presiden Prancis dorong Uni Eropa batasi akses media sosial untuk remaja di bawah umur

waktu baca 2 menit

Istanbul (KABARIN) - Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menyoroti pentingnya perlindungan anak muda dari dampak negatif media sosial. Dalam debat publik di Toulouse, ia mengatakan bahwa pemerintah Prancis tengah mendorong Uni Eropa agar membuat aturan yang melarang anak di bawah usia tertentu menggunakan platform media sosial.

“Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” ujar Macron saat berbicara kepada pembaca harian La Dépêche du Midi.

Menurutnya, saat ini masih ada perdebatan mengenai batas usia yang tepat, apakah 14, 15, atau 16 tahun. “Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” tambah Macron.

Ketika ditanya tentang kehadirannya di platform media sosial seperti X, Macron mengaku sedang mempertimbangkan untuk berhenti menggunakannya, terutama karena maraknya informasi palsu di dunia maya.

“Ini harus menjadi proses yang komprehensif; bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan membuat pengumuman hari ini, tetapi ini adalah sesuatu yang sedang saya pikirkan,” jelasnya.

Sebelumnya, Prancis sudah mengesahkan undang-undang pada 2023 yang mewajibkan anak di bawah 15 tahun untuk mendapatkan izin orang tua sebelum menggunakan media sosial. Namun aturan itu belum diterapkan sepenuhnya karena masih perlu disesuaikan dengan hukum Uni Eropa.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka