Jakarta (KABARIN) - Seorang nenek berusia 70 tahun di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, harus berurusan dengan polisi setelah ketahuan berbelanja menggunakan uang palsu di Pasar Patra. Kepada petugas, ia mengaku mendapat uang itu dari seseorang yang menjual lembaran pecahan seratus ribu dengan harga setengahnya.
"Dia ditawarin, dia tergiur lah dengan membeli uang palsu itu. Jadi, dia beli satu lembar uang (palsu) pecahan Rp100 ribu itu seharga Rp50 ribu," ujar Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk AKP Ganda Jaya Sibarani, Rabu malam.
Ganda menjelaskan, sang nenek sempat menanyakan soal keaslian uang tersebut sebelum memutuskan membeli.
"Dia sempat tanya, 'Ini aman enggak?'. 'Aman'. Begitu dijawab sama yang kasih," kata Ganda mengulang pengakuan sang lansia.
Merasa yakin, nenek itu kemudian membelanjakan uang tersebut untuk membeli sayuran di pasar.
"Ya, namanya ibu, nenek-nenek kan, umur 70 tahun, dibikin percaya sama orang lain. Makanya dia belanjain aja, seperti itu," tambah Ganda.
Kasus ini terungkap setelah warga melapor ke Polsek Kebon Jeruk pada Selasa lalu. Polisi yang datang ke lokasi menemukan empat lembar uang seratus ribu yang diduga palsu dan langsung membawa sang nenek untuk dimintai keterangan.
Saat ini, pihak kepolisian masih mencari orang tak dikenal yang menjual uang palsu tersebut.
"Kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku penjualnya ini," ujar Ganda.
Diketahui, nenek itu merupakan warga Grogol Petamburan yang biasa berbelanja sayuran di Pasar Patra untuk dijual kembali.