Pemkot Jakbar sosialisasi lahan 65 hektare untuk TPU ke warga

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Kota Jakarta Barat mulai sosialisasi ke warga di Kamal dan Pegadungan, Kalideres, soal rencana lahan seluas 65 hektare yang bakal dijadikan Tempat Pemakaman Umum TPU.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakbar, Imron Sjahrin, bilang sosialisasi ini bagian dari langkah menindaklanjuti arahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung karena lahan TPU di Jakbar mulai menipis.

"Sosialisasi ini dilatarbelakangi semakin berkurangnya lahan untuk pemakaman di Jakarta, khususnya di wilayah Jakarta Barat," kata Imron.

Menurutnya, warga yang menempati lahan aset Pemprov DKI Jakarta perlu tahu kalau tanah yang mereka tinggali akan dialihfungsikan jadi pemakaman.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar, Dirja Kusuma, menjelaskan sosialisasi dilakukan bertahap. Hari ini di Kelurahan Kamal, sementara Pegadungan dijadwalkan Selasa 18 November.

"Agendanya sama, mengembalikan fungsi lahan milik Pemprov DKI Jakarta sesuai peruntukan," tegas Dirja.

Sebelumnya, Pemkot Jakbar menyiapkan dua lokasi aset seluas 65 hektare di Kamal dan Pegadungan untuk jadi TPU. Sekretaris Kota Jakbar, Firmanudin Ibrahim, mengatakan penataan diawali sosialisasi karena di dalam lahan berdiri ratusan bangunan semi permanen.

"Pelaksanaannya selama sebulan. Nanti ada sosialisasi, setelah itu baru kita aksi. InsyaAllah, kita tak perlu membongkar, kalau nanti masyarakat sendiri yang membongkarnya," kata Firman.

Lurah Kamal, Edi Sukarya, menambahkan pihaknya akan melakukan sosialisasi sekaligus pendataan warga yang tinggal di lahan RW 07 Kamal, yang berisi sekitar 104 penghuni.

Sementara di Pegadungan, lahan seluas 32 hektare di RW 04, 05, dan 08 digunakan warga untuk pertanian oleh Kelompok Tani Hisbul Waton. Lurah Anugerah Sholiha Susilo menyebut pihaknya akan sosialisasikan pengembalian fungsi lahan sesuai peruntukan.

Saat ini TPU Tegal Alur, Kalideres, jadi satu-satunya di Jakbar yang masih bisa menerima pemakaman baru. Data Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakbar per September 2025 mencatat TPU Tegal Alur menyediakan 1.314 petak lahan siap pakai, terdiri dari 1.250 di Blok Islam dan 64 di Blok Kristen.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka