4.000 tewas, ahli PBB: Serangan Israel harus diusut sebagai kejahatan perang

waktu baca 2 menit

Istanbul (KABARIN) - Seorang ahli Perserikatan Bangsa-Bangsa kembali menyoroti memanasnya situasi di Lebanon. Ia menyebut bahwa serangan Israel terbaru, termasuk yang menghantam kamp pengungsi Palestina Ain al-Hilweh di Sidon, berpotensi menjadi kejahatan perang dan merusak upaya gencatan senjata yang tengah berlangsung.

Pelapor Khusus PBB, Morris Tidball-Binz, menegaskan bahwa apa yang terjadi bukanlah satu insiden terisolasi. Menurutnya, berbagai serangan yang terjadi di wilayah berpenduduk memperlihatkan pola kekerasan berulang dan “pengabaian total terhadap perjanjian gencatan senjata”.

Selain serangan terhadap pemukiman warga, Tidball-Binz juga menyoroti adanya serangan terhadap penjaga perdamaian UNIFIL. Ia menegaskan bahwa tindakan menargetkan personel PBB secara sengaja adalah kejahatan perang di bawah hukum internasional.

Ia juga menilai rangkaian insiden tersebut melanggar:

  • Piagam PBB,
  • Resolusi Dewan Keamanan PBB 1701, serta
  • kedaulatan Lebanon.

Desakan ke Israel dan Komunitas Internasional

Dalam pernyataannya, Tidball-Binz mendesak Israel agar segera menghentikan serangan. Ia juga meminta pertanggungjawaban bagi siapa pun yang “merencanakan, memerintahkan, atau mengesahkan serangan yang melanggar hukum internasional”.

Komunitas internasional pun diminta untuk meningkatkan tekanan diplomatik agar kekerasan bisa dihentikan.

Ribuan Korban dan Gencatan Senjata yang Terabaikan

Ketegangan di Lebanon terus meningkat sejak Israel melancarkan serangan udara hampir setiap hari dengan alasan menyasar kelompok Hizbullah. Dampaknya begitu besar:

  • Lebih dari 4.000 orang tewas,
  • Hampir 17.000 lainnya luka-luka, sejak Oktober 2023.

Padahal, berdasarkan gencatan senjata November 2024, Israel seharusnya telah menarik seluruh pasukan dari Lebanon selatan pada Januari. Namun hingga kini, baru sebagian yang ditarik, dengan lima pos perbatasan tetap dipertahankan.

Sumber: Antara/Anadolu

Bagikan

Mungkin Kamu Suka