Polisi ungkap ayah tiri sebagai tersangka pembunuhan Alvaro

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kasus hilangnya Alvaro Kiano Nugroho akhirnya menemukan titik terang setelah polisi memastikan bahwa pelaku yang menghabisi bocah enam tahun itu adalah ayah tirinya sendiri. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly di Jakarta pada Senin.

Nicolas menjelaskan bahwa pelaku telah ditangkap, dan dari hasil penyelidikan ditemukan kerangka manusia yang diduga kuat merupakan Alvaro. Untuk memastikan identitasnya, polisi melakukan pemeriksaan lanjutan melalui tes DNA.

"Baru diketemukan kerangka manusia yang diduga merupakan Alvaro," ujar Nicolas.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan DNA menjadi langkah penting karena tes tersebut menganalisis materi genetik seseorang untuk memastikan kecocokan identitas.

Kasus ini mencuat sejak Alvaro dilaporkan hilang pada Maret 2025 di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Setelah berbulan-bulan pencarian, polisi akhirnya mengonfirmasi bahwa bocah itu ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, sementara tersangka dalam kasus ini sudah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Pihak kepolisian mengatakan penyidikan sempat terkendala karena rekaman CCTV di sekitar rumah korban tidak menyimpan rekaman harian. Selain itu, laporan keluarga yang tidak masuk tepat pada hari kejadian membuat proses pelacakan semakin sulit.

Meski demikian, tim penyidik tetap menghimpun berbagai informasi tambahan dari saksi, pihak sekolah, keluarga, hingga pesan masuk di media sosial. Informasi yang diterima dari saluran aduan Kapolsek juga turut membantu jalannya penyelidikan.

Alvaro dinyatakan hilang selama delapan bulan dan tidak terdeteksi sejak 6 Maret 2025. Di sisi lain, kakek Alvaro, Tugimin, sempat menduga cucunya dibawa seseorang yang mengaku sebagai ayah kandungnya.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka