Jakarta (KABARIN) - Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mencatat Kecamatan Cakung sebagai wilayah dengan kasus kebakaran tertinggi sepanjang 2025.
“Sektor Cakung tercatat sebagai wilayah dengan jumlah kejadian kebakaran tertinggi di Jakarta Timur,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai apel deklarasi GEMPAR di Kantor Kecamatan Cakung, Senin.
Berdasarkan data Sudin Gulkarmat Jaktim, sudah ada 62 kasus kebakaran di Cakung hingga November 2025. Angka tersebut menunjukkan wilayah itu masih berada dalam kondisi rawan kebakaran dan butuh upaya pencegahan yang lebih serius.
“Ancaman kebakaran di Kecamatan Cakung masih cukup tinggi. Potensi kerugian bisa jauh lebih besar apabila pencegahan dan penanganan tidak dilakukan dengan serius sejak dini,” ujar Munjirin.
Cakung sendiri dikenal sebagai kecamatan padat penduduk dengan kawasan industri dan banyak titik rawan korsleting serta tempat penyimpanan bahan mudah terbakar. Kondisi ini membuat risiko kebakaran meningkat, baik di permukiman maupun di tempat usaha.
Menurut Munjirin, sebagian besar kasus kebakaran dipicu oleh korsleting listrik, kelalaian penggunaan alat rumah tangga, serta instalasi listrik yang tidak sesuai standar.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bersama, mengingat kebakaran bisa mengancam nyawa dan menimbulkan kerugian besar.
“Perlu disampaikan meluas ke masyarakat, tetangga kanan, kiri atau tempat usaha masjid, mushola, semua kalau mau, kita ikhtiar untuk menekan kejadian kebakaran minimal satu rumah satu APAR (Alat Pemadam Api Ringan),” kata Munjirin.
Untuk menekan risiko tersebut, Pemkot Jakarta Timur mempercepat pelaksanaan program Gerakan Masyarakat Punya APAR (GEMPAR), sesuai Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2025. Program ini mendorong setiap rumah dan bangunan memiliki APAR sebagai mitigasi awal.
“Mendorong kepemilikan APAR adalah cara cepat dan efektif menekan risiko kebakaran. Kami ingin masyarakat berperan aktif menjaga lingkungannya,” ucapnya.
Munjirin juga mengapresiasi warga Cakung yang sudah mendukung deklarasi GEMPAR dan membeli APAR secara mandiri. Ia menilai partisipasi warga menjadi faktor penting dalam menekan angka kebakaran di wilayah tersebut.
Lebih jauh, ia berharap implementasi GEMPAR bisa menurunkan angka kebakaran dalam beberapa bulan ke depan serta mendorong kecamatan lain meningkatkan kesiapsiagaan.
Secara keseluruhan, data Dinas Gulkarmat DKI Jakarta mencatat sekitar 922 kasus kebakaran terjadi sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025. Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi (260 kasus), disusul Jakarta Timur dengan 242 kasus.
Objek yang paling sering terbakar adalah bangunan perumahan (345 kejadian), bangunan umum dan perdagangan (197 kejadian), dan kendaraan (42 kejadian). Sementara itu, 61 persen kasus kebakaran diduga dipicu masalah listrik, mulai dari komponen yang tidak sesuai SNI hingga pemasangan instalasi yang tidak standar.
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur adakan gerakan mitigasi kebakaran di Cakung