Meski ada aturan ketat, Indonesia masih bisa ekspor udang ke Amerika Serikat

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan kalau Indonesia tetap bisa mengekspor udang ke Amerika Serikat meski negara itu sedang memperketat aturan impornya. Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini, menjelaskan kalau pengetatan aturan tersebut cuma berlaku untuk beberapa perusahaan dan wilayah tertentu.

Salah satunya adalah perusahaan di Kawasan Industri Cikande, Serang, yang sementara waktu nggak bisa ekspor karena produknya ditemukan dugaan cemaran radioaktif Cesium-137. Tapi, cabang perusahaan yang sama di Medan masih bisa ekspor seperti biasa.

Ishartini juga bilang kalau perusahaan pengolahan udang di Jawa dan Lampung tetap bisa kirim produk ke AS selama mereka punya sertifikat bebas dari zat radioaktif Cesium-137. Sertifikat ini diterbitkan oleh Badan Mutu KKP yang diakui langsung oleh otoritas Amerika Serikat. “Ekspor udang ke AS yang berasal dari UPI di luar Jawa dan Lampung berjalan seperti biasa,” ujar Ishartini.

Data KKP menunjukkan ada 41 unit pengolahan ikan (UPI) yang terdampak aturan baru ini, terdiri dari 35 UPI di Jawa dan enam di Lampung. Semua tetap bisa ekspor asal melengkapi dokumen dengan sertifikat bebas Cesium-137 dari Badan Mutu KKP yang sudah diakui FDA.

KKP juga mengusulkan agar format sertifikat mutu yang biasa dipakai pelaku usaha tetap bisa digunakan, hanya perlu ditambahkan hasil uji Cesium-137. Nantinya, sistem digital KKP bernama SIAP MUTU akan dihubungkan dengan sistem online FDA, yaitu Import Trade Auxiliary Communications System (ITACS), supaya proses pemeriksaan di bea cukai bisa lebih cepat.

Selain itu, KKP sudah menyiapkan berbagai langkah untuk mendukung pelaksanaan sertifikasi bebas Cesium-137. Di antaranya bekerja sama dengan Bapeten dan BRIN untuk pengujian laboratorium, menyusun aturan pengambilan sampel yang nggak memberatkan pelaku usaha, menyiapkan alat pemantau radioaktif di pelabuhan, serta menyesuaikan prosedur sesuai regulasi Amerika. Dengan langkah-langkah itu, ekspor udang Indonesia ke pasar Amerika tetap aman dan bisa terus berjalan tanpa hambatan besar.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka