Jakarta (KABARIN) - Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengumumkan bahwa pemerintah akan memberikan kelonggaran waktu pelunasan biaya haji bagi calon jamaah 2026 yang terdampak bencana di Sumatera.
Calon jamaah dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat bakal mendapat perpanjangan waktu untuk menyelesaikan pembayaran haji.
"Mungkin juga ada relaksasi nanti dalam proses pelunasan, kemudian proses penentuan petugas, dan sebagainya. Kami akan (beri) relaksasi di tiga daerah ini," kata Dahnil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.
Biasanya pelunasan biaya haji ditetapkan rampung pada Desember 2025, namun karena adanya bencana di tiga provinsi tersebut, pemerintah memberikan pengecualian.
"Kan seharusnya tuntas di pelunasan pembayaran haji itu pada Desember ini, tanggal 24. Tapi karena ada musibah di tiga daerah ini, kami relaksasi, kami bisa perpanjang," jelasnya.
Dahnil menegaskan bahwa relaksasi ini hanya berupa perpanjangan waktu dan tidak ada fasilitas tambahan lain untuk calon jamaah yang terdampak banjir.
"Syarat seperti biasa ya. Maksudnya, normal seperti yang saat ini berlaku. Tapi waktunya kita perpanjang, begitu saja," ujar dia.
Proses rekrutmen petugas haji di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat juga ditunda sampai kondisi benar-benar stabil dan siap dari masing-masing daerah.
"Kami tunda proses seleksinya sampai dengan waktu yang belum kita tentukan. Sampai dengan benar-benar siap, kemudian tiga daerah ini, tiga provinsi ini mulai stabil," kata Dahnil.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025