Seleb

Polisi telusuri laporan dugaan perzinahan artis Inara Rusli

Jakarta (KABARIN) - Polda Metro Jaya sedang menindaklanjuti laporan seorang perempuan berinisial WM yang melaporkan artis Inara Rusli terkait dugaan kasus perzinahan.

"Pelapor dan saksi sudah dimintai keterangan serta menyerahkan barang bukti," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di Jakarta, Jumat.

Barang bukti itu selanjutnya akan dikirim ke laboratorium digital forensik Bareskrim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diserahkan meliputi satu buah diska lepas berisi rekaman CCTV, satu buku nikah, dan satu kartu keluarga," jelas Budi.

Dia meminta publik memberikan ruang bagi penyidik agar dapat bekerja secara profesional.

Laporan ini diterima Polda Metro Jaya pada 22 November 2025 dan mengacu pada Pasal 284 KUHP yang mengatur soal perzinahan, yaitu hubungan persetubuhan antara pria dan wanita yang salah satunya atau keduanya sudah terikat perkawinan sah.

Sebelumnya, WM telah diperiksa pada Kamis 4 Desember 2025 dengan total 26 pertanyaan selama 4,5 jam terkait dugaan perzinahan antara Inara dan suaminya berinisial IF.

Di sisi lain, Inara bersama kuasa hukumnya juga sudah mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan IF atas dugaan kasus penipuan yang dialaminya pada Senin 1 Desember 2025.

Saat melapor, Inara membawa sejumlah barang bukti yang terkait dengan dugaan penipuan oleh IF.

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025
TAG: