Tokyo (KABARIN) - Perdana Menteri Thailand, Anutin Charnvirakul, resmi mendapat restu kerajaan untuk membubarkan DPR, langkah yang membuka jalan bagi pemilu digelar paling lambat Februari mendatang.
Dalam lembaran negara yang diterbitkan Jumat (12/12), Anutin menyebut lemahnya pemerintahan minoritas yang dipimpinnya sebagai alasan utama pembubaran. Pemerintahannya dinilai kesulitan menangani berbagai masalah, termasuk ekonomi dan ketegangan perbatasan dengan Kamboja.
Menurut hukum Thailand, pemilu wajib digelar dalam 45-60 hari setelah DPR dibubarkan. Artinya, pemilihan umum dijadwalkan berlangsung paling lambat awal Februari 2026.
Anutin sebelumnya terpilih sebagai perdana menteri pada 5 September dengan dukungan Partai Rakyat dari kubu oposisi. Ia menggantikan Paetongtarn Shinawatra yang diberhentikan Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika setelah rekaman pembicaraannya dengan Ketua Senat Kamboja, Hun Sen, bocor ke publik.
Selama tiga bulan pertama menjabat, Anutin mendapat kritik terkait penanganan banjir parah di Thailand selatan dan sejumlah isu lain.
Keputusan membubarkan DPR diambil di tengah meningkatnya ketegangan di perbatasan dengan Kamboja serta perbedaan pandangan soal rancangan amandemen konstitusi antara partainya, Bhumjaithai, dan Partai Rakyat. Dengan langkah ini, pemerintah berharap bisa menstabilkan situasi politik dan membuka jalan bagi pemilu baru yang lebih kuat legitimasi politiknya.
Sumber: Kyodo
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2025