Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyampaikan telah mengamankan uang tunai bernilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan yang melibatkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang pada Kamis 18 Desember.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan uang tersebut disita sebagai bagian dari barang bukti awal yang dikumpulkan penyidik.
"Tim menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers," ungkap Budi di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Jumat.
Selain menyita uang, KPK juga melakukan penyegelan di beberapa lokasi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan tersebut. Langkah ini dilakukan untuk melengkapi kebutuhan pembuktian dalam proses penyidikan yang sedang berjalan.
"Penyegelan dalam kegiatan tangkap tangan di Bekasi pada beberapa lokasi untuk kebutuhan melengkapi barang bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara ini," ucapnya.
Saat ini, KPK masih memiliki waktu satu kali dua puluh empat jam untuk menentukan status hukum tujuh orang yang dibawa ke Jakarta, termasuk Ade Kuswara Kunang, sesuai ketentuan Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana.
Operasi di Bekasi ini menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025. Sebelumnya, lembaga antirasuah tersebut telah melakukan sejumlah penindakan serupa di berbagai daerah dan institusi, mulai dari pejabat daerah, kementerian, hingga aparat penegak hukum, dengan beragam kasus dugaan suap, gratifikasi, dan pemerasan.
KPK menegaskan seluruh OTT yang dilakukan merupakan bagian dari upaya konsisten memberantas korupsi dan memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2025