Trip

Keraton Kasunanan Hadiningrat Ditetapkan Menjadi Kawasan Cagar Budaya Nasional

Jakarta (KABARIN) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penunjukan Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat menjadi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Fadli Zon mengatakan penetapan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional, memberikan dampak yang cukup luas untuk keberlangsungan lokasi bersejarah tersebut.

“Penetapan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional ini berdampak terhadap upaya pelestarian yang harus dilakukan, mulai dari pelindungan, pengembangan, dan juga pemanfaatannya haruslah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebagai wujud tanggung jawab dan peran Kementerian Kebudayaan,” kata Fadli Zon melalui keterangan resminya, Minggu.

Menurut dia, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional sejak tahun 2017 melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 208/M/2017 ini harus dilindungi dan dikelola dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui komitmen dan tanggung jawab yang dilakukan oleh Kemenbud, pihaknya menunjuk Kanjeng Gusti Pangeran Harya Panembahan Agung Tedjowulan sebagai Pelaksana Pelindungan, Pengembangan, dan/atau Pemanfaatan Kawasan Cagar Budaya Keraton Kasunanan Hadiningrat.

Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh kegiatan pelindungan dan pengelolaan kawasan dilakukan secara akuntabel, transparan, objektif, efektif, efisien, inklusif, dan partisipatif.

Oleh karena itu, Fadli Zon berharap kepada seluruh pihak yang terlibat dapat memegang amanat dan juga bertanggung jawab dalam upaya pelestarian dan pemanfaatan kawasan bersejarah ini, seraya menegaskan bahwa kolaborasi berbagai pihak menjadi kunci bagi keberlanjutan peran Keraton Surakarta sebagai ruang strategis pemajuan kebudayaan nasional.

“Dukungan ini juga kami harapkan datang dari Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, dan pihak swasta, sehingga Keraton Kasunanan Hadiningrat dapat terus lestari dan secara proporsional menjadi ruang pemajuan kebudayaan yang strategis,” ucap dia.

Walikota Surakarta, Respati Achmad Ardianto, menyampaikan keberlangsungan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat merupakan salah satu bentuk kepedulian negara terhadap warisan budaya.

“Kami masyarakat Surakarta akan selalu merawat kebudayaan dengan sebaik-baiknya, karena disinilah jantung kebudayaan itu berada, sehingga keberlangsungan Keraton Kasunanan ini menjadi stimulan penting bagi kami di pemerintah kota yang terus mendukung setiap laku kabudayaan, mulai tradisi, kesenian, sampai literasi,” ujarnya.

Untuk diketahui, kawasan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat terdiri dari tiga area penting, yaitu area luar beteng Baluwarti bagian utara dan selatan, serta area dalam tembok beteng Cempuri.

Di kawasan ini setidaknya terdapat 74 bangunan penting yang mencerminkan perjalanan sejarah dan budaya. Selain itu, kawasan ini juga menjadi ruang hidup bagi lebih dari 35 Warisan

Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, mencakup adat istiadat, seni pertunjukan, kemahiran tradisional, serta pengetahuan mengenai alam dan semesta.

Pewarta: Chairul Rohman
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026
TAG: