Jakarta (KABARIN) - Penyanyi dan aktor Korea Selatan Cha Eun-woo dituduh terlibat dalam perkara penghindaran pajak senilai 20 miliar won atau sekitar Rp230 miliar dengan mendirikan perusahaan fiktif atas nama ibunya menurut warta Korea JoongAng Daily pada Kamis (22/1).
Laporan eksklusif publikasi Korea Selatan, Edaily, pada Kamis (22/1) waktu setempat menyebutkan bahwa Cha Eun-woo menjadi subjek investigasi Kantor Regional Layanan Pajak Nasional (National Tax Service/NTS) Seoul pada musim semi tahun 2025 atas dugaan pengelakan pajak.
Ia dilaporkan menandatangani kontrak subkontraktor dengan perusahaan yang didirikan oleh ibunya, sehingga membagi keuntungannya antara dirinya sendiri, agensinya Fantagio Entertainment, dan perusahaan yang didirikan oleh ibunya.
Pejabat Layanan Pajak Nasional menyimpulkan bahwa subkontraktor tersebut tidak memberikan layanan nyata apapun dan hanyalah perusahaan fiktif yang mengalihkan pendapatan Cha Eun-woo ke perusahaan tersebut, sehingga dia akan dikenai pajak dengan tarif perusahaan.
Tarif pajak untuk perusahaan lebih dari 20 poin persentase lebih rendah dibandingkan dengan pajak penghasilan pribadi yang sebesar 45 persen.
Pemberitahuan mengenai pajak tersebut berasal dari audit pajak yang dilakukan sebelum Cha Eun-woo mendaftar untuk menunaikan tugas wajib militer pada Juli 2025.
Pihak Cha Eun-woo dilaporkan telah mengajukan banding atas keputusan tersebut ke NTS dan saat ini sedang menunggu hasil peninjauan pra-pengenaan pajak yang ia minta untuk menentang keputusan NTS.
Fantagio pada Agustus tahun 2025 dikenai tagihan pajak tambahan sebesar 8,2 miliar won atau sekira Rp 91,95 miliar oleh NTS Seoul karena alasan ini.
NTS menetapkan bahwa perusahaan tersebut telah memproses "faktur pajak palsu" yang dikeluarkan oleh perusahaan cangkang, dan mengenakan pajak tambahan, termasuk pajak pertambahan nilai.
Fantagio juga meminta peninjauan pra-pengenaan pajak, tetapi hasilnya tidak berubah.
Setelah memanggil Cha Eun-woo dan ibunya secara terpisah untuk diinterogasi, pejabat layanan pajak menyimpulkan bahwa keuntungan yang diperoleh perusahaan pada akhirnya mengalir kembali ke sang aktor, dan bahwa dia gagal membayarkan pajak penghasilan senilai lebih dari 20 miliar won.
Atas permintaan pihak Cha Eun-woo, NTS menunggu hingga dia menyelesaikan prosedur pendaftarannya sebelum mengirimkan pemberitahuan resmi hasil audit pajak kepadanya.βββββββ
Fantagio Entertainment tidak membantah tuduhan terkait persoalan pajak Cha Eun-woo, tetapi menyatakan bahwa masalah tersebut belum dinyatakan final oleh pihak berwenang.
"Belum ada keputusan final atau tagihan pajak yang dikeluarkan," kata agensi itu dalam pernyataan persnya pada Kamis.
"Kami berencana untuk menjelaskan sepenuhnya posisi kami tentang bagaimana hukum harus ditafsirkan dan diterapkan, dengan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata agensi.
βββββββAgensi juga menyatakan bahwa Cha Eun-woo akan terus memenuhi kewajiban pajaknya dan kewajiban hukum lainnya sebagai warga negara yang bertanggung jawab.
Editor: Raihan Fadilah
Copyright © KABARIN 2026