Beirut (KABARIN) - Kementerian Kesehatan Lebanon melayangkan kecaman keras atas dugaan ancaman Israel yang menyasar sejumlah rumah sakit di wilayah selatan negara itu. Pemerintah Lebanon menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional.
Dalam pernyataannya pada Minggu 1 Februari, kementerian menyebut ancaman itu bisa membahayakan keselamatan warga sipil dan tenaga medis. Mereka menegaskan fasilitas kesehatan adalah lembaga kemanusiaan yang seharusnya dilindungi oleh hukum internasional setiap saat.
"Setiap serangan atau ancaman terhadap fasilitas medis ... merupakan kejahatan yang tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun," kata kementerian tersebut. Mereka juga mendesak komunitas internasional untuk ikut turun tangan menjaga sistem layanan kesehatan di Lebanon.
Kecaman ini muncul setelah pihak pengelola Rumah Sakit Martir Salah Ghandour di Bint Jbeil melaporkan adanya selebaran berisi ancaman yang diduga disebarkan oleh pasukan Israel. Rumah sakit yang berada di kawasan Lebanon selatan itu disebut menjadi salah satu target intimidasi.
Manajemen rumah sakit membantah isi selebaran tersebut dan menyebut tudingan yang ada sebagai "klaim palsu" yang sengaja dibuat untuk memicu ketakutan. Mereka menegaskan rumah sakit yang sudah beroperasi sejak tahun 2000 itu akan tetap fokus menjalankan tugas kemanusiaan meski berada di bawah tekanan.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak Israel terkait tudingan tersebut. Selama ini, Israel kerap menuduh kelompok bersenjata memanfaatkan fasilitas sipil seperti rumah sakit untuk kepentingan militer, namun tuduhan itu berulang kali dibantah oleh otoritas kesehatan dan pengelola rumah sakit di Lebanon.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026