Jakarta (KABARIN) - Komika Pandji Pragiwaksono diperiksa sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penghinaan dan ujaran bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja yang diajukan Aliansi Pemuda Toraja pada akhir 2025.
"Dapat panggilan untuk terkait kasus yang Toraja. (Diperiksa dari) pukul 10.30 WIB," kata Pandji di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Pandji mengaku dicecar 48 pertanyaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri soal materi video ketika ia tampil di acara stand up.
Meski sebelumnya sudah meminta maaf, Pandji menegaskan akan tetap mengikuti proses hukum di kepolisian.
"Sebenarnya permintaan maaf sudah pernah dilakukan dan sudah ada bisa dilihat publik juga, tapi mungkin ini meneruskan laporan saja kali, ya. Saya ikuti prosesnya saja," ujarnya.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, menambahkan bahwa pemeriksaan hari ini adalah yang pertama kali kliennya hadir sebagai saksi. Namun ini merupakan panggilan kedua karena Pandji berhalangan hadir saat panggilan pertama.
"Pemanggilan sudah dua kali. Cuma waktu itu Pandji belum ada di Indonesia," kata Haris.
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Rizki Agung Prakoso memastikan kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan.
"Betul, penyidikan," ujarnya.
Aliansi Pemuda Toraja melaporkan Pandji karena menilai materi stand up tentang prosesi pemakaman suku Toraja melecehkan dan menghina martabat masyarakat Toraja.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026