“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,”
Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi buka suara soal kabar yang ramai dibicarakan warganet mengenai aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. Isu itu mencuat setelah media sosial ramai mengaitkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut dengan pesohor Aura Kasih.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan lembaganya memang memiliki sejumlah pintu masuk untuk menelusuri aktivitas pihak yang sedang disorot. Sumber awal itu bisa berasal dari barang bukti elektronik maupun laporan masyarakat.
“Untuk mendalami terkait dengan aktivitas, tentu kami punya beberapa sumber awal ya baik dari barang bukti elektronik ataupun informasi dari masyarakat juga,” ujar Budi kepada jurnalis di Jakarta, Rabu.
Meski begitu, ia menegaskan informasi yang beredar di media sosial tetap punya peran. Menurutnya, percakapan publik di ruang digital bisa menjadi tambahan data yang membantu kerja penyidik.
“Dengan ramainya diperbincangkan di media, itu juga menjadi salah satu sumber informasi, dan menjadi pengayaan bagi penyidik untuk kemudian mengeceknya terkait dengan aktivitas-aktivitas tersebut, sehingga itu sangat membantu,” katanya.
Saat ini KPK tengah fokus mengusut dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB untuk periode 2021 hingga 2023.
Dalam perkara tersebut, penyidik sudah menetapkan lima tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto. Selain itu ada tiga pihak swasta yakni Ikin Asikin Dulmanan, Suhendrik, dan Sophan Jaya Kusuma yang diduga berperan sebagai pengendali agensi.
KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini mencapai sekitar Rp222 miliar.
Sebelumnya pada 10 Maret 2025, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Ridwan Kamil dalam rangka penyidikan perkara Bank BJB. Dari penggeledahan tersebut, sejumlah barang seperti sepeda motor dan mobil turut diamankan.
Ridwan Kamil kemudian memenuhi panggilan KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026