Jakarta (KABARIN) - Delon Tio, co-produser film Extraction: Tygo, menegur oknum pemilik usaha yang membagikan rekaman CCTV Lisa BLACKPINK saat berada di sebuah kafe.
"Jika seorang figur publik datang ke tempat usaha anda (kafe, restoran dan lain sebagainya), tolong jangan merekam video dari CCTV tersebut lalu diunggah ke media sosial demi kepentingan promosi," tulis Delon melalui Instagram Story pada Selasa (24/2).
Menurut Delon, menangkap momen secara wajar memang sah-sah saja. Namun berbeda ceritanya jika momen itu direkam lewat CCTV dan dibagikan tanpa izin.
Publik menduga pernyataan Delon merujuk pada video CCTV Lisa saat memesan minuman di sebuah kafe di Jakarta yang sempat beredar. Para penggemar mempertanyakan apakah rekaman itu sudah mendapat persetujuan dari sang penyanyi, mengingat rekaman CCTV termasuk informasi elektronik yang diatur Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia.
Kedatangan Lisa ke Indonesia sendiri untuk keperluan syuting film Extraction: Tygo. Selama kunjungannya, ia diketahui mengunjungi beberapa tempat seperti Vault Automotive Museum, kawasan Kota Tua, kafe di Kemang, hingga pusat perbelanjaan di Jakarta dan Bali.
Berbagai video Lisa yang beredar memperlihatkan kegiatan belanja hingga menari di atas panggung bersama DJ di kafe di Bali, yang kemudian viral di media sosial.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026