Jakarta (KABARIN) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait penyelidikan dugaan korupsi proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah yang berada di Semarang pada 9 Maret 2026.
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan penyidik menggali informasi dari Budi Karya mengenai proses pengadaan proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian. Penelusuran tersebut juga mencakup kemungkinan keterkaitan dengan anggota Komisi V DPR yang menjadi mitra kerja Kementerian Perhubungan.
“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan yang berlangsung di DJKA,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Penyidik meminta penjelasan dari Budi Karya mengenai bagaimana proses pengadaan tersebut berjalan ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Perhubungan.
Sementara itu kuasa hukum Budi Karya, Tri Hartanto, memastikan kliennya telah memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan tersebut.
“Kami memenuhi undangan tersebut,” kata Tri.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah yang berada di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Saat ini unit tersebut telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.
Dalam pengembangan perkara, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yang terkait dengan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta di beberapa wilayah di Indonesia.
Pada tahap awal penyidikan, sebanyak 10 orang langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Seiring berjalannya waktu hingga Januari 2026, jumlah tersangka bertambah menjadi 21 orang. Selain itu, dua perusahaan juga ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan sejumlah proyek pembangunan dan perawatan jalur kereta api di berbagai daerah. Di antaranya proyek jalur ganda Solo Balapan hingga Kalioso, pembangunan jalur kereta di Makassar Sulawesi Selatan, proyek konstruksi dan supervisi jalur kereta di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.
Penyidik menduga ada praktik pengaturan pemenang proyek yang dilakukan oleh pihak tertentu. Dugaan tersebut disebut terjadi sejak tahap administrasi hingga proses penentuan pemenang tender.
Sebelumnya Budi Karya juga pernah dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus yang sama pada Juli 2023.
Pada Februari 2026, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadapnya. Namun saat itu Budi Karya belum bisa hadir karena memiliki agenda lain sehingga pemeriksaan sempat dijadwalkan ulang beberapa kali sebelum akhirnya terlaksana pada Maret 2026.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026