Jakarta (KABARIN) - Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI bekerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI meminta pemerintah melarang mudik menggunakan sepeda motor dan membawa anak-anak saat Lebaran 2026 demi keselamatan.
Ketua Umum MTI Haris Muhammadun mengatakan larangan ini penting supaya pemerintah bisa lebih serius memperhatikan keselamatan pemudik.
“MTI bersama KPAI mengimbau ada larangan mudik sepeda motor dengan membawa anak-anak pada Lebaran tahun 2026. Ini mestinya bisa menjadi perhatian pemerintah,” kata Haris di Jakarta.
Berdasarkan data 2024, 76,64 persen kecelakaan melibatkan sepeda motor. Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan, pemerintah diminta memperbanyak program mudik gratis dan angkutan motor gratis.
Haris menjelaskan fenomena mudik pakai motor banyak dipicu oleh biaya yang lebih murah, mobilitas yang lebih mudah saat di kampung, dan gengsi karena membawa motor sering dianggap bukti keberhasilan di kota besar. Selain itu, kualitas angkutan umum di perdesaan dan kota kecil masih dinilai kurang memadai.
“Kami mendorong pemerintah mulai bertahap membenahi kembali angkutan perdesaan dan angkutan di kecamatan maupun di kota-kota kecil sehingga nanti mobilitas masyarakat di kampung halamannya lebih mudah, sehingga mereka terdorong untuk tidak menggunakan sepeda motor,” ujar Haris.
MTI juga menyarankan beberapa sanksi untuk pemudik motor yang membawa anak, misalnya dengan pembatasan jam keberangkatan.
“Poskotis (pos komando taktis) bisa disiagakan, sekarang ini hanya berfungsi untuk memantau, sekarang bisa juga berfungsi untuk menyeleksi jam-jam tertentu (pemudik sepeda motor) akan diberangkatkan. Sanksinya, akan tertunda keberangkatannya,” tambahnya.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026