Sport

Erick Thohir Tanggapi Pengakuan Atlet Kickboxing soal Dugaan Kekerasan Seksual

Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup

Jakarta (KABARIN) - Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir memberikan tanggapan terkait pengakuan seorang atlet kickboxing berinisial VAP yang mengungkap dugaan kekerasan seksual oleh pelatihnya melalui media sosial.

Erick menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti melakukan penyalahgunaan kekuasaan, apalagi hingga melakukan kekerasan seksual, tidak boleh lagi terlibat dalam dunia olahraga.

"Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup," kata Erick dalam keterangan resmi di Jakarta.

Kasus ini mencuat setelah VAP yang merupakan atlet perempuan berusia 24 tahun menyampaikan pengalamannya melalui akun Instagram. Dalam tulisannya, ia mengaku sudah lama menyimpan cerita tersebut karena merasa takut untuk berbicara.

Ia menyebut orang yang diduga melakukan perbuatan tersebut memiliki posisi penting, sementara dirinya hanyalah seorang atlet yang seharusnya fokus berlatih dan mengejar prestasi.

"Tapi diam terlalu lama membuat luka ini semakin berat," tulis VAP dalam narasinya.

Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah Jawa Timur. Aparat telah menetapkan seorang terduga pelaku berinisial WPC sebagai tersangka.

Erick mengaku ikut merasakan kesedihan ketika membaca cerita yang disampaikan korban. Menurutnya, tidak mudah bagi seseorang untuk menceritakan pengalaman traumatis seperti itu di depan publik.

"Saya merasakan kepedihan ketika membaca proses dan perjuangan korban untuk mendapatkan keadilan dengan melaporkan tindakan pelecehan kepada berbagai pihak," katanya.

Ia juga menyoroti fakta bahwa terduga pelaku merupakan pelatih sekaligus ketua pengurus provinsi kickboxing di Jawa Timur. Posisi tersebut seharusnya digunakan untuk melindungi dan membina atlet, bukan sebaliknya.

Erick menjelaskan bahwa dalam beberapa kasus terakhir yang muncul di dunia olahraga, pelaku diduga merupakan pelatih yang memanfaatkan posisinya terhadap atlet.

Ia menilai praktik seperti itu tidak bisa ditoleransi karena dunia olahraga seharusnya menjadi tempat yang aman dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan," katanya.

Erick juga menegaskan tidak boleh ada pihak yang menggunakan jabatan atau relasi kuasa dalam olahraga untuk merugikan atlet maupun pelaku olahraga lainnya.

"Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan," katanya.

Ia juga mendorong organisasi olahraga dan seluruh pihak terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet agar kasus serupa tidak kembali terjadi.

"Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka," katanya.

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: