News

Israel Pertahankan Larangan Shalat Jumat di Al-Aqsa Empat Pekan Berturut-turut

Yerusalem (KABARIN) - Otoritas Israel kembali melarang umat Muslim melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al-Aqsa untuk pekan keempat berturut-turut dengan kawasan masjid tetap ditutup sejak akhir Februari 2026 di bawah kebijakan darurat terkait perang dengan Iran.

Polisi Israel menutup semua gerbang masjid dan menempatkan pasukan di Kota Tua Yerusalem untuk mencegah jamaah memasuki kompleks.

Penutupan ini menyusul serangan gabungan Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran dengan alasan keamanan dan larangan kerumunan besar dari Komando Front Dalam Negeri.

Sejak itu, ibadah di Al-Aqsa hanya diperbolehkan untuk penjaga dan anggota Waqf Islam yang mengelola situs tersebut. Otoritas Israel juga menutup Gereja Makam Kudus, salah satu situs suci utama umat Kristen.

Sejumlah saksi mengatakan polisi mencegah warga Palestina beribadah di jalan-jalan dekat tembok Kota Tua termasuk di Jalan Salahuddin. Meski ada seruan untuk shalat sedekat mungkin dengan Al-Aqsa, warga memilih melaksanakan ibadah di masjid-masjid kecil di seluruh Yerusalem.

Pada Rabu 25 Maret, pemerintah Israel memperpanjang status darurat hingga pertengahan April meski belum jelas apakah Al-Aqsa akan tetap ditutup hingga saat itu. Larangan ini termasuk pelaksanaan shalat Idul Fitri tahun ini, pertama kali sejak Israel menduduki Yerusalem Timur pada 1967.

Meski mendapat kecaman dari negara-negara Arab dan Muslim, otoritas Israel belum membuka kembali masjid. Sejumlah jamaah menilai penutupan ini tidak berdasar dan memiliki motivasi politik.

Penerjemah: Primayanti
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: