Makassar (KABARIN) - Kepala Kanwil Kementerian Haji Sulawesi Selatan, Ikbal Ismail, memastikan hak calon haji yang wafat sebelum keberangkatan tetap terjamin. Ahli waris disebut akan diprioritaskan untuk berangkat pada musim haji 2027.
Ikbal mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenhaj Sulawesi Barat untuk mengurus proses tersebut. Hal ini menyusul wafatnya calon haji asal Sulbar, Syamsuddin Puang Launang yang berusia 56 tahun.
"Kami atas nama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar turut berduka atas berpulangnya salah seorang calon haji asal Sulbar Syamsuddin Puang Launang (56), yang wafat sebelum pemberangkatan," ujarnya di Makassar.
Menurutnya, kuota haji milik almarhum tidak akan hangus. Pemerintah sudah menyiapkan skema penggantian sehingga keberangkatan bisa dialihkan kepada ahli waris.
"Kuota hajinya tidak hangus, ada skema penggantian dan insya Allah untuk tahun depan digantikan oleh ahli warisnya," katanya.
Ia menjelaskan, calon haji yang meninggal sebelum berangkat tetap masuk prioritas, apalagi pihak Kemenhaj Sulbar juga telah merespons cepat kasus tersebut.
Sebelumnya, Syamsuddin tergabung dalam kloter 19 dan telah tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar setelah menempuh perjalanan darat dari Sulawesi Barat.
Setelah menjalani proses penerimaan dan pemeriksaan kesehatan, ia sempat beristirahat di kamar. Namun pada malam hari, kondisinya menurun akibat sesak napas hingga harus mendapatkan penanganan medis.
Karena tidak kunjung membaik, ia kemudian dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo. Meski telah mendapat perawatan intensif, kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia keesokan harinya.
Jenazah almarhum kemudian dibawa pulang ke Sulawesi Barat oleh pihak keluarga.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026