News

PBB: Satu Warga Sipil Tewas Setiap 14 Menit dalam Konflik Bersenjata Dunia

PBB (KABARIN) - Pejabat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melaporkan bahwa rata-rata satu warga sipil tewas setiap 14 menit akibat konflik bersenjata di berbagai belahan dunia sepanjang tahun lalu.

Direktur operasi dan advokasi Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Edem Wosornu, menyampaikan data tersebut dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB pada Rabu (20/5) dalam sesi debat terbuka mengenai perlindungan warga sipil di wilayah konflik.

"Kita tahu jumlah korban sebenarnya jauh lebih tinggi, di Republik Demokratik (RD) Kongo, di Sudan, di Ukraina, di wilayah Palestina yang diduduki, dan di tempat-tempat lain," tambahnya.

Dalam pernyataan terpisah yang dirilis pada hari yang sama, para pimpinan Komite Tetap Antar-Lembaga (Inter-Agency Standing Committee) menyoroti meningkatnya pelanggaran hukum kemanusiaan internasional serta hak asasi manusia di berbagai konflik global.

Mereka menyebut warga sipil, termasuk anak-anak, terus menjadi korban dalam skala besar, mengalami kematian, luka-luka, hingga pengungsian massal. Selain itu, kekerasan seksual juga disebut digunakan sebagai bagian dari taktik perang, terutama terhadap perempuan dan anak perempuan.

“Di berbagai konflik, warga sipil, termasuk anak-anak, tewas, terluka, dan mengungsi dalam skala yang mengkhawatirkan,” kata mereka.

Laporan tersebut juga menyoroti kerusakan luas terhadap fasilitas sipil seperti rumah, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta infrastruktur penting seperti sistem air, transportasi, pasar, dan produksi pangan.

PBB juga memperingatkan meningkatnya risiko kelaparan akibat konflik, yang kerap terjadi karena pengepungan dan strategi yang secara sengaja menghambat akses pangan bagi warga sipil.

Selain itu, lebih dari 1.000 pekerja kemanusiaan dilaporkan tewas dalam tiga tahun terakhir, menjadikannya salah satu periode paling mematikan bagi tenaga bantuan.

“Perang memiliki aturan yang berlaku bagi semua pihak yang terlibat dalam konflik. Masalahnya bukanlah kurangnya hukum. Masalahnya adalah kegagalan untuk menegakkannya secara konsisten, melemahnya akuntabilitas, dan tidak adanya tindakan, bahkan ketika menghadapi kekejaman,” demikian pernyataan tersebut.

Penerjemah: Xinhua
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: