Jakarta (KABARIN) - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menekankan bahwa pola ancaman terorisme dan ekstremisme saat ini telah mengalami perubahan signifikan, dari sebelumnya berbentuk organisasi terstruktur menjadi jejaring berbasis digital.
Menurutnya, perubahan tersebut menuntut strategi penanganan yang juga harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola komunikasi di ruang siber.
"Kita sedang menghadapi perubahan besar. Ancaman tidak lagi selalu hadir dalam bentuk organisasi besar yang mudah dipetakan, tetapi berkembang melalui ruang digital, simpatisan lepas, hingga jejaring yang dibentuk oleh algoritma. Oleh karena itu, strategi kita juga harus berubah," kata Dedi dikutip dari keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa ekstremisme modern kini semakin terpecah-pecah dan banyak bergerak melalui individu atau kelompok kecil tanpa struktur formal yang jelas.
Selain itu, ia menyebut karakter ancaman saat ini bersifat glocal, di mana informasi global dapat dengan cepat memengaruhi kondisi sosial di tingkat lokal melalui media digital.
"Ancaman tidak lagi bisa dipahami secara terpisah antara dimensi global dan lokal. Arus informasi bergerak cepat dan dapat memengaruhi lingkungan sosial dalam waktu singkat," katanya.
Dedi juga menyoroti meningkatnya kerentanan anak muda terhadap paparan ekstremisme dan normalisasi kekerasan di dunia digital.
Berdasarkan data Densus 88 Antiteror Polri per 19 Mei 2026, tercatat 115 anak tergabung dalam True Crime Community (TCC) dan 132 anak terpapar radikalisme di berbagai wilayah Indonesia.
Ia menilai angka tersebut sebagai fenomena gunung es, sehingga upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih luas.
Untuk itu, ia mengarahkan Densus 88 Antiteror Polri menerapkan pendekatan ekologi berlapis yang melibatkan keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, dan ruang digital sebagai satu sistem perlindungan bersama.
Pendekatan ini diwujudkan melalui program “Rumah Aman Menuju Sekolah Aman”, di mana Polri berperan sebagai penghubung koordinasi lintas sektor untuk mendeteksi serta mencegah potensi risiko sejak awal.
Selain itu, Dedi juga menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antara aparat keamanan, kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, tokoh agama, akademisi, hingga platform digital dan masyarakat sipil.
"Ancaman ekstremisme tidak dapat diputus oleh satu institusi. Ia harus dihadapi melalui sinergi utuh antara Polri, kementerian, pemerintah daerah, sekolah, keluarga, dan masyarakat. Keamanan masa depan dibangun melalui kolaborasi," katanya.
Sementara itu, Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol. Sentot Prasetyo menyatakan bahwa pihaknya terus memperkuat strategi penanggulangan yang lebih adaptif, dengan mengedepankan deteksi dini, asesmen risiko, serta penguatan ketahanan generasi muda di tengah perubahan pola ancaman era digital.
Sumber: ANTARA