Sport

Infantino Sesalkan Wasit Somalia Gagal Masuk AS, FIFA Janji Cari Solusi

Jakarta (KABARIN) - Presiden FIFA Gianni Infantino menyampaikan keprihatinannya atas kejadian yang menimpa wasit asal Somalia, Omar Artan, yang gagal memasuki Amerika Serikat meski sudah tiba di negara tersebut karena aksesnya ditolak oleh otoritas setempat.

Dalam konferensi pers di Mexico City, Kamis waktu Indonesia Barat, Infantino menyebut insiden tersebut sangat disayangkan.

"Sangat disayangkan apa yang terjadi kepada Omar (Artan) wasit dari Somalia," ujar Infantino.

Ia menambahkan bahwa FIFA akan terus berupaya mencari jalan keluar terkait masalah tersebut dan melakukan komunikasi dengan pihak terkait. Meski begitu, Infantino mengakui bahwa organisasi sepak bola dunia itu tidak memiliki kendali penuh atas seluruh proses yang terjadi di luar wewenangnya.

"Sekali lagi, kami tidak bisa mengendalikan segalanya. Kami mencoba, kami akan berdiskusi, kami akan berbicara, kita akan lihat hasilnya nanti. Kami tengah mengerjakan semuanya," tutur Infantino.

Selain kasus Omar Artan, sejumlah pihak lain seperti fotografer tim hingga suporter juga dilaporkan mengalami kendala serupa karena permohonan visa mereka ditolak saat hendak masuk ke Amerika Serikat.

Omar Artan sendiri dikenal sebagai wasit terbaik Konfederasi Sepak Bola Afrika 2025 dan disebut sebagai calon wasit pertama asal Somalia yang berpotensi memimpin pertandingan di Piala Dunia.

Namun, ia tidak dapat melanjutkan perjalanan setelah pihak imigrasi di Bandara Internasional Miami menilai dirinya tidak memenuhi syarat untuk masuk dan beraktivitas di Amerika Serikat.

Artan menegaskan bahwa seluruh dokumen yang ia miliki sudah lengkap, meski Somalia masuk dalam daftar negara dengan pembatasan perjalanan oleh AS.

Usai ditolak masuk, ia kemudian harus kembali ke Istanbul, Turki, titik keberangkatan sebelum menuju Amerika Serikat.

Sementara itu, pihak Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menjelaskan bahwa Artan sempat menjalani pemeriksaan tambahan saat tiba pada Sabtu (6/6) sebelum akhirnya keputusan penolakan dikeluarkan.

Penerjemah: Aldi Sultan
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: