Seleb

Anak Liam Payne Jadi Pewaris Tunggal Harta Mendiang Ayah

Jakarta (KABARIN) - Bear Payne, putra mendiang personel One Direction Liam Payne dan penyanyi Cheryl, ditetapkan sebagai satu-satunya pewaris harta peninggalan sang ayah yang meninggal pada Oktober 2024.

Mengutip laporan People pada Senin (22/6), berdasarkan dokumen pengadilan, Bear yang kini berusia 9 tahun akan menerima seluruh aset Liam Payne senilai sekitar 29 juta dolar Amerika Serikat. Sebagian dana tersebut dapat diakses lebih awal, namun mayoritas akan disimpan dalam bentuk dana perwalian (trust) hingga ia berusia 18 tahun.

Pada Mei 2025, Cheryl resmi ditunjuk sebagai pengelola warisan Liam Payne, sekitar tujuh bulan setelah kematian sang penyanyi. Penunjukan tersebut dilakukan bersama pengacara Richard Mark Bray. Liam Payne diketahui tidak meninggalkan surat wasiat.

Dokumen pengadilan yang dirilis pada 1 Mei mencatat nilai kotor aset Payne di Inggris mencapai sekitar 38 juta dolar AS, dengan nilai bersih sekitar 32,2 juta dolar AS.

Sesuai aturan hukum di Inggris, jika seseorang meninggal tanpa pasangan sah, maka harta warisan dapat dialihkan kepada anak kandung sebagai ahli waris utama. Dalam kasus ini, Bear menjadi penerima tunggal karena Liam tidak memiliki pasangan yang diakui secara hukum saat meninggal.

Cheryl dan Bray akan mengelola aset tersebut, namun kewenangan mereka masih terbatas dan belum dapat membagikan seluruh warisan secara langsung.

Liam Payne meninggal dunia pada 16 Oktober 2024 setelah terjatuh dari balkon kamar hotel di Buenos Aires, Argentina. Insiden tersebut terjadi di Hotel Casa Sur Palermo, dengan laporan awal menyebutkan adanya kondisi yang melibatkan alkohol atau obat-obatan.

Hasil autopsi awal menyatakan kematian Liam Payne disebabkan oleh luka serius dan pendarahan akibat jatuh dari ketinggian.

Penerjemah: Sri Dewi Larasati
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: