Seleb

Chris Brown Divonis Bersalah dalam Kasus Serangan Anjing

Jakarta (KABARIN) - Penyanyi asal Amerika Serikat Chris Brown dinyatakan bersalah dalam perkara hukum terkait insiden anjing peliharaannya yang menyerang seorang pekerja rumah tangga pada 2020. Pengadilan juga mewajibkan Brown membayar ganti rugi kepada para korban atas kelalaian yang terjadi.

Kasus ini bermula dari serangan anjing jenis gembala Kaukasia bernama Hades milik Brown yang menyerang Maria Avila saat ia membuang sampah di area luar rumah sang penyanyi di Tarzana, California, Amerika Serikat. Insiden tersebut menyebabkan Avila mengalami luka serius di wajah dan lengan hingga harus menjalani operasi serta mengalami trauma berkepanjangan.

Pengacara keluarga Avila, Michael C. Murphy Jr., menyampaikan bahwa putusan pengadilan berpihak kepada korban setelah proses persidangan selama dua pekan.

“Setelah lebih dari lima tahun berperkara melawan Chris Brown, kami sangat senang karena kami dapat memperoleh keadilan untuk klien kami, Patricia,” kata Murphy sebagaimana dikutip dalam siaran Variety.

“Kami sangat bahagia untuknya dan keluarganya setelah semua yang mereka alami pada hari yang mengerikan itu. Merupakan suatu kehormatan untuk mewakilinya,” katanya.

Dalam putusan tersebut, Brown dan perusahaannya Black Pyramid LLC diwajibkan membayar ganti rugi sebesar 12,9 juta dolar AS kepada Maria Avila. Selain itu, ia juga harus membayar 885.000 dolar AS kepada Patricia Avila karena penderitaan emosional, serta 50.000 dolar AS kepada suami Maria Avila, Oscar Olivo.

Di sisi lain, Brown mengklaim bahwa anjing tersebut dipelihara untuk alasan keamanan, bukan sebagai hewan peliharaan pribadi. Ia juga mengaku telah memberikan peringatan kepada para pekerja rumah tangga agar tidak keluar rumah tanpa pengawasan keamanan.

Namun, para pekerja yang bersangkutan membantah klaim tersebut dan menyebut tidak pernah ada percakapan seperti yang disampaikan Brown, termasuk karena adanya kendala bahasa yang membuat komunikasi tidak mungkin terjadi.

Selain perkara ini, Brown juga dijadwalkan menjalani persidangan lain di London pada Oktober mendatang terkait dugaan penyerangan terhadap produser musik Abraham Diaw di sebuah klub malam pada 2023.

Penerjemah: Abdu Faisal
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026
TAG: