Istanbul (KABARIN) - Mantan Presiden Prancis Nicolas Sarkozy resmi menjalani hukuman lima tahun penjara atas tuduhan konspirasi kriminal dalam kasus dugaan pendanaan kampanye presiden 2007 dari Libya, menjadikannya mantan presiden pertama dalam sejarah Prancis yang benar-benar dipenjara.
Sarkozy tiba di Penjara La Santé, Paris, pada Selasa (21/10), seperti dilaporkan stasiun televisi BFM TV.
Suasana di sekitar kediaman Sarkozy sempat ramai. Lebih dari 100 pendukung berkumpul untuk memberikan dukungan moral saat ia berangkat ke penjara.
Pengacaranya, Christophe Ingrain, mengatakan pihaknya akan segera mengajukan permohonan pembebasan, sembari menunggu keputusan banding.
“Kami akan mengajukan banding secepatnya. Proses penahanan bisa berlangsung tiga minggu hingga satu bulan,” kata Ingrain.
Sebelum meninggalkan rumah, Sarkozy sempat membagikan pesan terakhir melalui media sosial X (Twitter).
Dalam unggahannya, ia menyebut kasus ini sebagai “skandal peradilan” yang telah menjeratnya lebih dari satu dekade.
“Saya akan terus mengecam skandal peradilan ini. Ini adalah cobaan panjang tanpa bukti pendanaan sedikit pun,” tulis Sarkozy.
Ia menegaskan tidak meminta perlakuan khusus, namun menyayangkan bahwa kasus ini membuat Prancis seolah dipermalukan di mata dunia.
“Kebenaran akan menang. Tapi betapa tinggi harga yang harus dibayar,” tambahnya.
Sarkozy dijatuhi hukuman pada September 2025, setelah pengadilan memutusnya bersalah atas konspirasi kriminal terkait dana kampanye yang disebut berasal dari Libya — rezim yang saat itu dipimpin Muammar Gaddafi.
Meski demikian, pengadilan membebaskannya dari tuduhan korupsi pasif dan pendanaan ilegal lainnya.
Sarkozy sendiri menjabat sebagai Presiden Prancis periode 2007–2012, dan tetap menjadi salah satu tokoh politik paling berpengaruh di Prancis, meski kini kariernya terguncang oleh vonis tersebut.