Presiden baru Peru umumkan darurat nasional selama 30 hari

waktu baca 1 menit

Mexico City (KABARIN) - Presiden Peru Jose Jeri pada Selasa (21/10) mengumumkan keadaan darurat selama 30 hari untuk ibu kota Lima dan wilayah tetangga Callao guna mengatasi memburuknya keamanan publik.

Dalam pidato nasional, Jeri mengatakan kabinet telah menyetujui dekret untuk memberlakukan langkah darurat, yang akan berlaku pada tengah malam hari Selasa waktu setempat.

"Kita beralih kebijakan dari defensif menjadi ofensif dalam memerangi kriminalitas, sebuah perjuangan yang akan memungkinkan kita mendapatkan kembali kedamaian, ketenteraman, dan kepercayaan jutaan rakyat Peru," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kriminalitas telah meningkat secara tidak proporsional di Peru dalam beberapa tahun terakhir.

"Tetapi ini sudah berakhir. Hari ini kita mulai mengubah sejarah perjuangan melawan ketidakamanan di Peru," katanya.

Jeri dilantik sebagai presiden baru Peru pada 10 Oktober, setelah mantan presiden Dina Boluarte dicopot dari jabatannya oleh kongres.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka