Jakarta (KABARIN) - Polisi dari Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penipuan yang mengatasnamakan investasi saham dan kripto lewat media sosial
"Tersangkanya ada tiga orang, dua pria berinisial RJ dan LBK, serta satu wanita berinisial NRA," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di Jakarta, Jumat
Ade Ary menambahkan para pelaku menyebarkan tawaran lewat link Instagram dan infografis yang dikirim massal melalui WhatsApp dan Telegram
"Mereka pura-pura jadi sekuritas dan Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Korban ditarik untuk trading saham dengan berbagai trik supaya terlihat menguntungkan," katanya
Kasus ini bermula dari laporan polisi bernomor LP/B/6306/IX/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 9 September 2025 oleh pelapor berinisial TMAP
Menurut Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, korban melihat konten di Instagram yang mengarahkan ke chat WhatsApp dan grup WhatsApp yang mengaku sebagai edukasi trading saham dan kripto
Korban lalu diajak bergabung ke aplikasi kripto MLPRU yang diklaim sudah bersertifikasi SEC dari Amerika Serikat dan dibimbing oleh seseorang bernama Prof. Hengky dan asistennya Natalia Putri
Karena tertarik, korban mentransfer uang bertahap hingga Rp3,05 miliar ke enam rekening berbeda
"Di grup WhatsApp itulah korban dapat pelatihan membaca naik turunnya saham atau aset kripto," ujar Fian
Salah satu pelaku bahkan sempat menebak harga saham dengan tepat sehingga korban percaya dan akhirnya berinvestasi total Rp3,05 miliar
AKP Achmad Fajrul Choir dari Subdit III Ditreskrimsiber menambahkan para tersangka ditangkap di Singkawang dan Pontianak, Kalimantan Barat
Mereka ternyata menjadi penghubung jaringan lokal dengan sindikat utama di Malaysia, mencari figur untuk membuat rekening PT maupun pribadi sebagai tempat menampung uang hasil penipuan, dan berhubungan langsung dengan jaringan di luar negeri
Kini polisi tengah berkoordinasi dengan Divhubinter Mabes Polri dan Interpol untuk memburu pelaku utama serta menyiapkan penetapan tersangka dan penerbitan DPO
"Kami sudah mengantongi nama-nama yang akan dikoordinasikan dengan Divhubinter Mabes Polri atau Interpol untuk langkah selanjutnya," tutupnya
 
											 
														 
														 
														 
														 
														 
														 
											 
																 
																 
																 
																 
																 
																 
																 
																 
																 
								 
								 
								 
								