Sumbar akan anut sistem pemerintahan berbasis digital mulai tahun depan

waktu baca 2 menit

Padang (KABARIN) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) bersiap untuk meninggalkan cara kerja lama berbasis kertas dan beralih sepenuhnya ke sistem pemerintahan digital mulai 1 Januari 2026.

"Mulai 1 Januari 2026, saya tidak akan menerima lagi surat dalam bentuk kertas. Semua urusan administrasi sudah harus dilakukan secara digital," tegas Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, di Padang, Senin.

Untuk mendukung langkah besar ini, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan sejumlah platform digital yang akan digunakan di lingkungan pemerintahan. Di antaranya adalah aplikasi Srikandi untuk urusan surat-menyurat dan E-Sign untuk persetujuan perjalanan dinas.

Kedua aplikasi ini diharapkan bisa menjadi fondasi dalam mewujudkan pemerintahan yang efisien, transparan, dan ramah lingkungan. “Kedua sistem tersebut menjadi fondasi menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan dan ramah lingkungan,” ujar Arry.

Ia menjelaskan, sistem pemerintahan berbasis digital memungkinkan semua proses dilakukan kapan pun dan di mana pun tanpa dibatasi ruang dan waktu. Selain efisien, digitalisasi juga menghemat biaya operasional serta mendukung upaya pemerintah daerah menjaga kelestarian lingkungan dengan mengurangi penggunaan kertas.

Arry menekankan bahwa transformasi menuju pemerintahan tanpa kertas bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga wujud tanggung jawab Pemprov Sumbar dalam membangun birokrasi modern yang cepat, akurat, dan akuntabel.

“Seluruh jajaran segera tinggalkan kebiasaan administrasi konvensional dan beralih sepenuhnya ke sistem elektronik,” ajak Arry.

Langkah digitalisasi penuh ini diharapkan tidak hanya mempercepat layanan publik, tapi juga menjadikan Sumatera Barat sebagai salah satu provinsi pelopor dalam penerapan pemerintahan berbasis digital di Indonesia.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka