Jakarta (KABARIN) - Aksi nekat seorang pria bernama Dandi Maulana (25) yang mengaku sebagai anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berakhir di tangan polisi sungguhan. Ia ditangkap setelah menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dan membawa kabur motor serta ponsel milik korban di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Pelaku ini ditangkap pada Minggu (2/11) di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, usai petugas melakukan serangkaian penyelidikan,” kata Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agus Ady Wijaya di Jakarta, Kamis.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, mulai dari sepeda motor, sepucuk airsoft gun, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri palsu atas nama Dandi Maulana, serta dompet, kartu ATM, dan alat hisap sabu.
Kasus ini diungkap oleh Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan dan dikategorikan sebagai penipuan dan penggelapan dengan modus berpura-pura sebagai anggota Polri.
Modusnya, pelaku menghentikan korban yang sedang bekerja sebagai pengemudi ojol dan berpura-pura menjadi anggota Ditresnarkoba yang tengah mengejar pelaku narkoba.
“Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan menunjukkan kartu identitas anggota Polri palsu dan membawa airsoft gun,” ujar Agus.
Pelaku lalu meminta korban mengantarnya ke kawasan Kalijodo dengan alasan hendak melakukan penangkapan. Namun, sesampainya di lokasi, ia meminjam motor dan ponsel korban dengan dalih ingin mengejar pelaku narkoba — setelah itu, pelaku kabur dan tak kembali.
Korban yang sadar telah ditipu kemudian melapor ke Polsek Metro Penjaringan. Polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menemukan dan menangkap pelaku.
Kini, Dandi Maulana beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Penjaringan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk menelusuri dugaan penjualan hasil kejahatan pelaku.
Kapolsek Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya, mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap orang yang mengaku sebagai anggota polisi.
“Apabila ada tindakan mencurigakan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegasnya.