Baleg DPR setuju BPIP bina calon WNI lewat pembekalan ideologi pancasila

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Badan Legislasi DPR RI menyetujui penambahan tugas baru untuk Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Nantinya, BPIP akan ikut berperan dalam memberikan pembinaan ideologi Pancasila bagi calon warga negara Indonesia yang sedang menjalani proses naturalisasi.

Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menjelaskan bahwa ketentuan ini tercantum dalam Pasal 4 Ayat 2 huruf p dalam rancangan undang-undang tentang BPIP.

“Kita sepakat bahwa naturalisasi calon warga negara Indonesia harus diberikan pembinaan ideologi Pancasila, itu kita sepakati dulu,” ujar Bob dalam rapat di kompleks parlemen, Jakarta.

Ia menambahkan, detail teknis seperti siapa yang akan menyelenggarakan pembinaan tersebut masih akan dibahas di Tim Perumus dan Tim Sinkronisasi. Tim itu juga akan menentukan apakah BPIP hanya bertugas menyiapkan materi pendidikan atau juga menjadi pelaksana langsung kegiatan pembinaan.

Menurut Bob, pembinaan ideologi bagi calon WNI adalah bagian dari tanggung jawab BPIP sebagai lembaga yang mendukung Presiden dalam menanamkan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat.

Anggota Baleg DPR RI Putra Nababan juga mendukung usulan tersebut. Ia menilai pembinaan ideologi sangat penting, apalagi mengingat banyaknya atlet dan individu lain yang menjalani proses naturalisasi. Namun, ia menekankan perlunya kejelasan peran BPIP dalam mekanisme pelaksanaan program tersebut.

“Tapi dalam konteks ini BPIP atau badan ini, mereka sifatnya hanya sebagai penyelenggara atau memberikan materi didiknya, materi ajarnya, atau sebagai apa? Ini yang perlu kita ketahui,” ucap Putra.

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI Ahmad Doli Kurnia menuturkan bahwa RUU BPIP kini sedang disusun pada masa sidang ini. Ia menilai keberadaan BPIP perlu memiliki dasar hukum yang lebih kuat karena selama ini hanya diatur lewat keputusan presiden.

“Dulu kan proses pembentukannya mulai dari UKP berdasarkan Perpres, nah terus kemudian ada Keppres, kemudian dibentuklah badan,” ujar Doli.

Dengan adanya aturan baru ini, DPR berharap BPIP bisa semakin berperan aktif dalam memperkuat ideologi Pancasila, termasuk bagi warga baru yang akan resmi menjadi bagian dari bangsa Indonesia.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka