DPR ketok palu tujuh nama calon anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Rapat Paripurna Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 resmi memberi lampu hijau untuk tujuh calon anggota Komisi Yudisial yang sebelumnya sudah lolos proses fit and proper test di Komisi III DPR RI.

Keputusan ini diambil setelah para anggota dewan dari berbagai fraksi menyampaikan persetujuannya di ruang rapat paripurna, Jakarta, pada Selasa. Para calon yang terpilih nantinya akan menunggu jadwal pelantikan dari Presiden.

Saat memimpin jalannya sidang, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta persetujuan seluruh anggota yang hadir. Ia menanyakan “Apakah laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial apakah dapat disetujui?” dan seluruh hadirin menjawab setuju.

Dari sisi prosesnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana menjelaskan bahwa rangkaian fit and proper test ini dimulai pada 14 November 2025 lewat rapat pleno. Saat itu Komisi III menyusun seluruh kebutuhan teknis, mulai dari mekanisme penilaian, aturan main, jadwal, hingga rancangan makalah dan pernyataan yang harus ditandatangani para kandidat.

Kemudian pada 17 November 2025, para calon mengambil nomor urut dan langsung mengerjakan makalah untuk memaparkan visi dan misi mereka bila terpilih. Setelah itu uji kelayakan berlangsung pada 17 hingga 19 November 2025 untuk memilih tujuh nama yang akan mengisi posisi anggota KY periode 2025-2030.

Berikut tujuh nama yang disetujui Komisi III DPR RI sebagai calon anggota Komisi Yudisial masa jabatan 2025-2030.

1. F William Saija, S.H., M.H.
2. Setiawan Hartono, S.H., M.H.
3. Dr Anita Kadir, S.H., M.CL., LL.M.
4. Desmihardi, S.H., M.H.
5. Prof Andi Muhammad Asrun, S.H., M.H.
6. Dr Abdul Chair Ramdhan, S.H., M.H.
7. Abhan, S.H., M.H.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka