Jakarta (KABARIN) - Pemerintah Arab Saudi menetapkan jadwal penerbitan visa bagi jamaah calon haji reguler mulai 8 Februari hingga 20 Maret 2026, kata Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Selasa.
Menurut Irfan, periode ini menjadi momen penting bagi Indonesia untuk memastikan semua data dan dokumen jamaah lengkap serta tervalidasi agar pengajuan visa bisa berjalan lancar dan seluruh kuota keberangkatan terpenuhi tepat waktu.
“Rentang waktu ini menjadi fase kritis bagi Indonesia untuk memastikan seluruh data dan dokumen jemaah telah lengkap serta tervalidasi sehingga pengajuan visa dapat diproses tanpa hambatan dan seluruh kuota keberangkatan dapat terakomodasi tepat waktu,” ujar Irfan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI.
Ia menjelaskan distribusi kartu nusuk akan dilakukan di masing-masing embarkasi oleh petugas syarikah yang datang ke Indonesia sekitar seminggu sebelum keberangkatan. Kartu nusuk dibagikan dalam kondisi belum aktif dan baru diaktivasi H-1 sebelum jamaah berangkat ke Arab Saudi.
“Aktivasi terpusat ini memastikan seluruh data jamaah tersinkronisasi dengan sistem Saudi serta menjamin fungsi kartu nusuk berjalan optimal sejak jamaah tiba di Tanah Suci,” tambahnya.
Irfan juga menyoroti soal paspor. Beberapa masalah umum seperti masa berlaku paspor kurang dari syarat minimum, ketidaksesuaian identitas, atau keterlambatan penerbitan harus diselesaikan sejak awal. Pemeriksaan dan verifikasi paspor dilakukan bertahap di tingkat kabupaten, provinsi, dan embarkasi agar tidak ada jamaah yang tertunda keberangkatannya karena dokumen.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah menyebut pelunasan biaya haji 2026 tahap pertama sudah bisa dilakukan mulai hari ini hingga 23 Desember.
“Untuk pelunasan biaya haji tahap pertama dapat mulai hari ini hingga 23 Desember mendatang. Para calon jamaah haji dapat melunasinya di bank-bank penerima setoran,” kata Irfan Yusuf.
Calon jamaah yang berhak melunasi tahap pertama meliputi jamaah reguler yang sebelumnya tunda keberangkatan atau sudah lunas tapi tertunda, jamaah yang masuk kuota musim haji 2026, serta jamaah reguler prioritas lansia.