Jakarta (KABARIN) - Polisi akhirnya memaparkan rangkaian kekerasan yang dialami Alvaro Kiano Nugroho sebelum bocah berusia enam tahun itu ditemukan sudah tak bernyawa dalam kondisi mengenaskan di dalam plastik.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly menjelaskan tindakan pelaku bermula saat Alvaro disebut rewel dan ingin pulang karena mainan yang dijanjikan tak kunjung diberikan.
“Karena AKN ini rewel dan nangis ingin pulang dan mainan yang dijanjikan itu tidak kunjung ada, belum dibeli. Dari situ AKN dibekap dengan handuk yang tergantung dan juga dicekik serta ditindih,” kata Nicolas Ary Lilipaly.
Dalam hitungan sekitar tiga menit, Alvaro tidak bergerak lagi. Pelaku bernama Alex Iskandar langsung panik di rumahnya di Tangerang.
Karena panik, Alex kemudian mencoba menyingkirkan jasad Alvaro. “Akhirnya dia putuskan untuk keluar untuk mencari kantong plastik sampah hitam yang besar itu, kembali ke rumah, dan diikat supaya bisa dimasukkan dengan baik di dalam kantong plastik hitam itu,” ujar Nicolas.
Plastik berisi jasad itu kemudian disembunyikan di garasi rumah dan ditutup dengan mobil selama tiga hari. Setelah beberapa hari, Alex memutuskan memindahkan plastik tersebut ke daerah Jembatan Cilalay, Tenjo, Bogor, dibantu beberapa orang suruhan.
Saat ada orang yang curiga dengan bau dari plastik itu, Alex berdalih isinya bangkai anjing. Ia bahkan ikut berpura-pura membantu keluarga mencari keberadaan Alvaro.
Pencarian berlangsung hingga delapan bulan sejak Alvaro dinyatakan hilang pada 6 Maret 2025. Polisi menyisir berbagai lokasi mulai dari Batam, Bandung, Sukabumi, Cianjur, bahkan melakukan pengecekan terhadap ayah kandung korban di LP Cipinang.
Kasus ini mulai terang setelah keponakan Alex bercerita kepada teman sekelasnya berinisial N. Anak ini kebetulan merupakan putri asisten rumah tangga yang bekerja di rumah saksi pelapor bernama Muhammad Reza. Cerita itu akhirnya sampai ke Reza dan langsung dilaporkan ke Polsek Pesanggrahan.
Berkat kerja sama Polsek Pesanggrahan, Polres Metro Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, serta pemeriksaan saksi dan pra rekonstruksi, identitas pelaku terungkap dan Alex ditetapkan sebagai pelaku kasus pembunuhan Alvaro.