Jakarta (KABARIN) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan pihak yang mencoba membungkam atau menghalangi kebebasan berpendapat dan berekspresi.
Dalam wawancara khusus bersama ANTARA di Jakarta, Selasa (2/12), Ketua Komnas HAM Anis Hidayah menegaskan bahwa menyampaikan pendapat di ruang publik adalah bagian dari hak dasar setiap orang. Menurutnya, kebebasan ini merupakan elemen penting dari hak untuk berpendapat dan berekspresi.
“Dengan demikian tugas aparat keamanan adalah memastikan penyampaian pendapat itu dijamin dan dilindungi, termasuk ketika membubarkan juga tidak menggunakan kekerasan, tidak ada excessive use of force dan lain-lain,” kata Anis, seperti diberitakan di Jakarta, Rabu.
Anis menilai bahwa tingkat kesadaran HAM di masyarakat masih beragam. Karena itu, Komnas HAM menjalankan mandat dari Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 untuk terus memberikan penyuluhan dan edukasi soal hak asasi manusia.
Setiap tahun, Komnas HAM rutin menggelar pelatihan HAM untuk berbagai kelompok, mulai dari anak muda, aparat negara, hingga pemerintah daerah. Informasi soal HAM juga disebarkan lewat podcast, media sosial, dan kegiatan luring agar lebih mudah dijangkau siapa pun.
Selain edukasi, Komnas HAM juga melakukan pemantauan untuk melihat seberapa jauh masyarakat memahami informasi tersebut. Meski belum ada alat ukur nasional yang bisa menggambarkan kondisi secara menyeluruh, laporan-laporan yang masuk menunjukkan bahwa masyarakat mulai sadar ketika hak mereka dilanggar.
“Dalam berbagai kasus yang diadukan, salah satunya terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, di mana masyarakat mengalami intimidasi, kriminalisasi, serta ditangkap sewenang-wenang, terutama dalam peristiwa aksi dan kerusuhan pada Agustus–September kemarin,” ungkap Anis.
Karena itu, ia menegaskan pentingnya masyarakat tahu bahwa jika hak-hak mereka dibatasi atau dihambat, mereka berhak bersuara dan melaporkannya ke Komnas HAM agar bisa ditindaklanjuti.
Anis juga mengingatkan bahwa penguatan demokrasi dan pendekatan berbasis HAM hanya bisa berjalan jika semua pihak terlibat. Kelompok-kelompok rentan seperti perempuan, masyarakat adat, anak, dan penyandang disabilitas menjadi prioritas untuk memastikan hak mereka benar-benar dipenuhi negara.
“Mereka harus kami prioritaskan untuk dipastikan bahwa hak-hak mereka dipenuhi oleh negara,” tutur Anis.